Oleh: M. Faisal, Guru SDN 214/IX Bukit Jaya, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Urbanisasi sering dilakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Sebab, urbanisasi mengacu pada proses perpindahan populasi atau masyarakat dari pedesaan ke perkotaan.
Apa itu urbanisasi?
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari pedesaan menuju wilayah perkotaan atau kota besar untuk menetap selama waktu tertentu.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), urbanisasi merupakan perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil) ke kota besar (pusat pemerintahan).
Umumnya urbanisasi disebabkan oleh ketimpangan taraf hidup masyarakat pedesaan.
Baca juga: Pola Pemukiman Desa dan Ciri-cirinya
Warga desa tidak puas dengan penghasilannya sehari-hari, sehingga mereka berniat untuk mengubah nasib dengan merantau di kota besar.
Tak jarang, mereka pindah ke kota besar hanya untuk mengadu nasib, tanpa tahu pasti pekerjaan apa yang akan dilakukannya nanti.
Beberapa daerah di Indonesia yang sering menjadi tujuan urbanisasi, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Semarang, Palembang, dan Medan.
Urbanisasi biasanya terjadi saat arus balik Idul Fitri, serta Natal dan Tahun Baru. Mereka datang dan tinggal bersama keluarga yang sudah terlebih dahulu tinggal di kota tersebut.
Pola ini terus berulang, hingga akhirnya menyebabkan ledakan jumlah penduduk di suatu wilayah atau kota.
Pada satu sisi, urbanisasi berdampak positif bagi masyarakat yang melakukannya. Mereka bisa bekerja dan meningkatkan taraf hidupnya di kota besar.
Baca juga: Klasifikasi Kota
Namun, urbanisasi juga memberi dampak negatif bagi sejumlah pihak. Apa sajakah dampak urbanisasi?
Pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya untuk menangani dampak negatif urbanisasi.
Beberapa solusi yang pernah atau sedang dilakukan untuk menangani urbanisasi adalah: