Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerak Jatuh Bebas: Pengertian, Contoh, dan Rumusnya

Kompas.com - 04/08/2022, 12:00 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

KOMPAS.com – Benda dapat melakukan gerak, salah satunya adalah gerak jatuh bebas. Apa yang dimaksud dengan gerak jantuh bebas, apa contoh gerak jatuh bebas, dan bagaimana rumusnya? Berikut adalah pembahasannya!

Pengertian gerak jatuh bebas

Gerak jatuh bebas menjadi jenis gerak yang sederhana, namun penemuannya memiliki pengaruh besar dalam ilmu pengetahun.

Mundur ke ratusan tahun yang lalu saat Sir Isaac Newton duduk di bawah pohon dan melihat apel yang jatuh.

Newton berpikir bahwa alasan mengapa apel jatuh dan semua benda jatuh ke bawah adalah karena suatu gaya. Gaya tersebutlah yang kemudian kita kenal sebagai gravitasi.

Baca juga: Gravitasi: Definisi dan Faktanya

Gravitasi inilah yang menyebabkan gerak jatuh bebas. Dilansir dari NASA Glenn Research Center, gerak jatuh bebas adalah gerakan suatu benda yang terjadi karena pengaruh gaya gravitasi dan dijelaskan dalam hukum kedua Newton.

Artinya, gerakan benda tersebut hanya dipengaruhi oleh gaya gravitasi tanpa ada pengaruh gaya lain (termasuk massa benda).

Gerak jatuh bebas menyebabkan benda bergerak dengan kecepatan yang konstan (tidak ada perubahan percepatan).

Dilansir dari Physics LibreTexts, percepatan benda yang jatuh adalah konstan karena hambatan udara dan gesekan diabaikan.

Baca juga: Hukum Kekekalan Momentum Linear untuk Mencari Kecepatan Benda

Hal ini membuat kecepatan benda bergantung pada percepatan gravitasinya. Selain percepatan gravitasi, percepatan gerak jatuh bebas juga dipengaruhi oleh ketinggian benda.

Rumus gerak jatuh bebas

Persamaan gerak jatuh bebas dapat dirangkum dalam rumus:

Dengan,
Vt: kecepatan benda saat t sekon (m/s)
g: percepatan gravitasi (m/s²)
t: waktu tempuh (s)

Adapun, waktu tempuh bergantung pada ketinggian benda. Sehingga, rumusnya dapat dituliskan menjadi:

Dengan, h adalah ketinggian benda (m).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com