KOMPAS.com - Fasisme termasuk ideologi atau paham politik yang diterapkan untuk menjalankan suatu pemerintahan atau negara.
Diperkirakan ideologi ini muncul pertama kali di Italia pada abad ke 20, tepatnya setelah Perang Dunia I.
Apa itu paham fasisme?
Dikutip dari buku Pengantar Politik: Sebuah Telaah Empiris dan Ilmiah (2019) oleh Efriza dan Jerry Indrawan, fasisme berasal dari bahasa Latin, fasces berarti seikat batang kayu.
Dalam budaya Romawi Kuno, seikat batang kayu digunakan untuk menunjukkan kekuatan yang berasal dari berbagai macam penyatuan unsur.
Adapun yang dimaksud paham fasisme adalah paham yang tidak memandang adanya hak individualis, karena tiap masyarakat bertindak sesuai tujuan pemimpin.
Baca juga: Fasisme: Pengertian, Konsep, dan Pemimpin yang Menganutnya
Dilansir dari situs Live Science, yang dimaksud paham fasisme adalah ideologi politik yang mulai terkenal pada 1920-an hingga 1930-an di Eropa.
Contoh pemerintahan fasis yang paling terkenal adalah Partai Fasis Nasional, dipimpin Bennito Mussolini, sejak 1922 hingga 1943.
Selain itu, Partai Pekerja Sosialis Jerman Nasional (Partai Nazi) yang dipimpin Adolf Hitler sejak 1933 sampai 1945, juga menganut paham fasisme.
Menurut Junias Marvel Lumban Tobing dalam buku Pancasila Satu-satunya Ideologi Bangsa Indonesia dan Amanat Pembukaan UUD 1945 Satu-satunya Landasan Konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia (2021), ciri-ciri fasisme adalah:
Baca juga: Ideologi Komunisme: Definisi, Ciri, Sistem Ekonomi, dan Contoh Penerapan
Sementara itu, dikutip dari buku Mengenal Ideologi Negara (2020) karya D.C. Tyas, ciri-ciri fasisme adalah: