KOMPAS.com - Data kependudukan pasti berubah tiap tahunnya. Mulai dari jumlah penduduk hingga pendidikan atau pekerjaannya.
Untuk mengetahui gambaran besar tentang kondisi kependudukan di waktu tertentu, diperlukan data yang akurat melalui penelitian.
Negara Indonesia sendiri memiliki Badan Pusat Statistik (BPS). Adalah lembaga yang bertugas dan berwenang untuk meneliti serta mengolah data kependudukan di Indonesia.
Setidaknya ada tiga metode penelitian yang sering digunakan BPS, yakni sensus, survei, dan registrasi penduduk.
Metode registrasi dilakukan dengan mengumpulkan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa kependudukan harian, dan kejadian yang mengubah hidup seseorang.
Lalu, bagaimana dengan sensus dan survei?
Tahukah kamu bahwa kedua metode ini berbeda?
Baca juga: Pengertian Sensus Penduduk dan Data Sensus Indonesia
Menurut J. Supranto dalam buku Statistik untuk Pemimpin Berwawasan Global edisi 2 (2007), sensus adalah cara pengumpulan data dengan menyelidiki satu per satu elemen populasi.
Metode sensus sering disebut pencatatan atau perhitungan lengkap dari seluruh elemen populasi. Sehingga memberi hasil data dengan nilai sebenarnya.
Dikutip dari buku Metodologi Penelitian Kefarmasian dan Kesehatan Edisi 2 (2014) karya Muhammad Zainuddin, survei adalah teknik pengukuran dan pengumpulan data melalui kuesioner dan/atau pedoman wawancara.
Survei dilaksanakan dengan mengajukan pertanyaan yang sama ke sejumlah orang atau responden, kemudian mencatat dan menganalisis jawabannya.
Berbeda dengan sensus, survei tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Jadi, peneliti hanya mengambil sampel yang dianggap merepresentasikan obyek atau subyek penelitiannya.
Perbedaan sensus dan survei adalah kegiatannya.
Baca juga: Cara Sensus Penduduk 2020 Secara Online
Dilansir dari buku Pengantar Metodologi Penelitian Sosial (2019) oleh Ahmad Tohardi, sensus penduduk merupakan kegiatan mengumpulkan, mengolah, serta menyajikan data penduduk secara menyeluruh.
Sedangkan survei penduduk adalah kegiatan memperoleh data kependudukan. Metode survei tidak menghitung jumlah responden yang ada di suatu wilayah, melainkan hanya mengambil sampel.
Waktu pelaksanaan sensus dan survei juga berbeda. Biasanya sensus penduduk dilaksanakan tiap 10 tahun sekali. Sementara survei penduduk bisa dilakukan kapan pun dan tidak memiliki periodisasi.
Sensus penduduk bertujuan mengetahui jumlah penduduknya. Sedangkan survei lebih ditujukan untuk mencari tahu keadaan penduduk, seperti pendidikan atau pekerjaan.
Kesimpulannya, perbedaan sensus dan survei terletak pada kegiatan, waktu pelaksanaan, serta tujuannya.
Baca juga: Sejarah Perjalanan Sensus Penduduk di Indonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.