KOMPAS.com - Proposal menjadi dokumen yang berisi rancangan untuk digunakan dalam berbagai hal, baik dunia pendidikan maupun profesional.
Dilansir dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja yang sistematis, menyeluruh, dan teliti sebelum melakukan penelitian.
Kemampuan menulis proposal harus dimiliki semua orang, agar terbiasa berpikir sistematis dan logis.
Dikutip dari buku Pengajuan Proposal (2014) karya Huriyah, proposal adalah rancangan usulan penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti terhadap bahan penelitiannya.
Karena usulan penelitian sama dengan usulan kegiatan yang memerlukan persetujuan pihak lain.
Selain rincian kegiatan, sebuah proposal biasanya menggambarkan rincian dana yang dibutuhkan untuk melaksanakannya.
Tujuan dari proposal adalah untuk mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan atau desain yang dilakukan.
Sehingga isi keseluruhan proposal harus dapat dimengerti oleh pihak lain yang dimintai persetujuan.
Baca juga: Cara Menyusun Proposal
Beberapa fungsi propsal baik untuk pribadi maupun lembaga, yaitu:
Bagian proposal kegiatan yang tidak boleh dihilangkan adalah latar belakang, tujuan, dan rancangan pelaksanaan.
Dikutip dari Panduan Praktis Menyusun Proposal (2000) oleh Happy Susanto, berikut urutan kerangka proposal:
Nama kegiatan sering juga disebut juduk proposal. Hal ini harus dicantumkan untuk memperjelas proposal yang diajukan. Kegiatan yang akan dilakuka dapat terbaca dari judul proposal. Sehingga harus dibuat semenarik mungkin.
Baca juga: Formulasi Bahasa Proposal
Hal yang perlu diulas dalam proposal pada bagian dasar pemikiran adalah alasan-alasan pentingnya untuk melakukan suatu kegiatan.
Berisi topik kegiatan serta inti-inti kegiatan yang hendak dilakukan saat pelaksanaannya.
Berperan mengarahkan dan memusatkan kegiatan yang akan dilakukan.