KOMPAS.com - Norma berisikan perintah, larangan, dan sanksi. Norma merupakan peraturan, pedoman, atau kaidah dalam bertindak serta berperilaku.
Tujuan utama ditetapkannya norma dalam kehidupan bermasyarakat adalah mengatur masyarakat supaya tertib, adil, dan tentram.
Dikutip dari buku Dasar-dasar Ilmu Budaya (2019) oleh Isma Tantawi, beberapa jenis norma yang berlaku di masyarakat adalah norma kesopanan, norma hukum, norma agama, serta norma kesusilaan.
Apabila norma tersebut dipatuhi akan bermanfaat bagi masyarakat. Sebaliknya jika melanggar akan dikenai sanksi.
Norma ada untuk menciptakan keteraturan dan sikap saling menghormati serta menghargai.
Menurut Harbani Pasolong dalam buku Etika Profesi (2021), norma berperan sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
Baca juga: 4 Norma Sosial dalam Masyarakat
Tanpa norma, kekacauan, keributan, dan kerusuhan akan terjadi. Akibatnya kehidupan masyarakat menjadi kacau, tidak aman, serta tidak tentram.
Berikut beberapa tujuan penetapan norma dalam kehidupan masyarakat:
Salah satu tujuan ditetapkannya norma dalam kehidupan bermasyarakat ialah mengatur perilaku masyarakat supaya sesuai nilai yang berlaku.
Contohnya norma hukum tentang peraturan lalu lintas. Peraturan ini ada untuk mengatur perilaku ketika berkendara. Apabila melanggar akan dikenai sanksi.
Dilansir dari buku Etika Keperawatan Panduan Praktis bagi Perawat dan Mahasiswa Keperawatan dalam Bertindak dan Berperilaku (2021) karya Nurohmat dan Indra Ruswadi, norma ditetapkan untuk menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam masyarakat.
Ketika keadilan tercipta, kondisi masyarakat akan harmonis dan tentram. Karena norma dijadikan pedoman atau aturan dalam berperilaku dan bertindak.
Baca juga: Macam-Macam Norma di Masyarakat
Norma bertujuan untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dalam masyarakat. Misalnya keteraturan dan kenyamanan dalam hidup bersama.
Norma bertujuan menjadi pedoman bagi masyarakat, khususnya dalam menjalin hubungan sosial. Misalnya norma kesopanan dan kesusilaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.