Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bentuk Publisitas beserta Penjelasannya

Kompas.com - 04/02/2022, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - Bentuk publisitas ada empat macam, yakni pure publicity, free publicity, tie-in publicity, serta paid publicity.

Publisitas kerap digunakan perusahaan dalam menginformasikan produk, merek, atau jasa yang ditawarkannya. Hampir mirip seperti periklanan, publisitas juga menggunakan media massa sebagai sarana penyampaian pesannya.

Dikutip dari buku Pemasaran Strategik: Perspektif Perilaku Konsumen dan Marketing Plan (2015) oleh Ujang Sumarwan, dkk, publisitas adalah bentuk penyajian serta penyebaran ide, barang, dan jasa, di mana perusahaan atau organisasi diuntungkan karena tidak perlu membayarnya.

Berikut ini empat bentuk publisitas:

Pure publicity (publisitas murni)

Menurut Alo Liliweri dalam buku Komunikasi Serba Ada Serba Makna (2011), pure publicity adalah cara memublikasikan suatu hal kepada publik melalui aktivitas kemanusiaan sebagai perwujudan interaksi sosial dan kultural secara murni.

Artinya bentuk publisitas ini didasarkan pada motivasi manusia bahwa interaksi sosial bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan fisik dasar, kebutuhan psikologis, serta kebutuhan sosiologis.

Free publicity (publisitas bebas)

Bisa juga disebut bentuk publisitas tanpa perlu mengeluarkan biaya. Karena saat ini banyak media massa yang menyediakan ruang dan waktunya bagi pihak yang berkepentingan untuk memublikasikan berbagai hal.

Baca juga: Publisitas, Bentuk Komunikasi Pemasaran di Media Massa

Tie-in publicity

Adalah publisitas yang dilakukan dengan menginformasikan atau memublikasikan produk lewat media massa, seperti koran, televisi, dan radio yang sudah dikenal publik atau tie-in.

Seiring berjalannya waktu, publik akan mengetahui informasi tentang produk itu dan berupaya mencarinya. Saat melakukan tie-in publicity, kerja sama sangat diperlukan, baik perusahaan dengan media ataupun antarmedia.

Selain itu, tie-in publicity juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan extraordinary news atau kejadian sangat luar biasa sebagai bentuk promosi diri. Biasanya hal ini dilakukan oleh politisi (tokoh politik).

Paid publicity

Paid publicity atau publisitas berbayar dilakukan dengan membeli program atau rubrik yang dijual media massa. Misalnya pemasangan advertorial, iklan spot, iklan kolom, atau blocking time di media massa.

Bentuk publisitas ini bisa dilakukan lewat pemasangan iklan atau membayar pihak media untuk menulis semacam artikel atau editorial, guna mengenalkan produk atau jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com