Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

External Public Relations: Pengertian dan Fungsinya

Kompas.com - 28/01/2022, 12:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Penulis

KOMPAS.com - External public relations berkaitan dengan publik eksternal perusahaan. Lebih tepatnya, mengatur bagaimana membina serta menjalin komunikasi yang harmonis antara perusahaan dengan publik eksternalnya.

Maksud dari publik eksternal adalah pihak-pihak berkepentingan yang berada di luar perusahaan. Contohnya konsumen dan masyarakat luas.

Pengertian external public relations

External public relations adalah salah satu bagian PR (Public Relations) yang bertugas membina dan mempertahankan komunikasi yang harmonis, serta menangani berbagai permasalahan komunikasi yang terjadi dengan publik di luar perusahaan.

Dilansir dari jurnal Strategi Komunikasi Humas dalam Membentuk Public Opinion Lembaga Pendidikan (2018) karya Nur Izza Afkarina, pada dasarnya, external public relations ada untuk menjalankan berbagai fungsi PR yang ditujukan pada publik eksternal perusahaan.

Dilihat dari sisi kegiatan PR, external public relations bisa diartikan sebagai salah satu bentuk kegiatan yang diselenggarakan dan ditujukan kepada publik eksternal.

Menurut Ujang Sumarwan, dkk dalam buku Pemasaran Strategik: Perspektif Perilaku Konsumen dan Marketing Plan (2018), dalam praktiknya, external public relations ditujukan untuk mencari serta mendapatkan dukungan publik di luar perusahaan.

Baca juga: Internal Public Relations: Pengertian dan Fungsinya

Fungsi external public relations

Pada intinya, fungsi external public relations berkaitan dengan publik eksternal. Karena bagaimanapun, PR (Public Relations) bertugas menciptakan citra (image) perusahaan yang positif di mata publik.

Mengutip buku Strategi Public Relations (2010) karya Silih Agung Wasesa dan Jim Macnamara, berikut 8 fungsi external public relations:

  1. Mengenalkan kebijakan perusahaan kepada publik agar dikenal luas.
  2. Menjelaskan hasil Rapat Umum Pemegang Saham.
  3. Menjelaskan hasil serta dasar diadakannya Rapat Umum Luar Biasa Pemegang Saham.
  4. Membantu pemasaran dalam menciptakan merek produk.
  5. Mengembangkan program pengembangan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada publik.
  6. Menyiapkan sarana bagi publik untuk melihat perusahaan secara langsung.
  7. Menyiapkan sarana bagi pemerintah serta anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dalam rangka melihat hasil kinerja perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com