Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indikator Besaran Pemakaian Listrik

Kompas.com - 08/09/2021, 13:26 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Listrik adalah jenis energi yang dihasilkan dari aliran energi. Manusia membutuhkan listrik untuk menyalakan alat elektronik baik untuk keperluan rumah tangga, sekolah, perkantoran, industri, juga manufaktur.

Apakah besaran pemakaian listrik dapat dijadikan indikator tentang kondisi ekonomi sebuah rumah tangga? Jawabannya adalah iya, besaran pemakaian listrik adalah indikator kondisi ekonomi suatu rumah tangga.

Menurut Halvorsen dalam buku Residential Demand for Electric Energy (1975) variabel ekonomi yang memengaruhi permintaan enerhi listrik rumah tangga adalah pendapatan dan harga atau tarif listrik.

Pendapatan rumah yang tinggi memberikan kemampuan untuk membeli alat-alat elektronik yang tinggi pula, membuat pemakaian listrik semakin besar.

Menurut R. P. Wilder dan John F. Willenborg dalam Residential Demand for Electricity: A Consusmer Panel Approach (1975) konsumsi energi listrik tergantung pada stol atau keberadaan/ketersediaan peralatan-peralatan listrik dan intensitas penggunaaan peralatan-peralatan listrik tersebut dalam rumah tangga.

Baca juga: Rangkaian Listrik: Pengertian, Jenis, Komponen, dan Rumusnya

Rumah tangga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah cenderung memiliki alat listrik yang tidak terlalu banyak, sedangkan rumah tangga yang memiliki kondisi ekonomi menengah ke atas cenderung memiliki alat listrik yang lebih banyak.

Rumah yang lebih besar juga membutuhkan lampu yang lebih banyak untuk penerangan dibanding dengan rumah yang lebih kecil. Otomatis, konsumsi listrik rumah yang besar, lebih banyak dibanding dengan rumah yang lebih kecil.

Satuan besaran pemakaian listrik adalah kWh yaitu satuan energi dengan besaran kilowatt per jam. Berdasarkan situs European Commision, satu kilowatt jam setara dengan daya tetap satu kilowatt yang berjalan selama satu jam dan setara dengan 3,6 juta joule atau 3,6 megajoule.

Cara menghitung kWh

Dilansir dari Lifepal, ada yang 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas. Tarif listrik pun dibedakan untuk beberapa golongan. Golongan 900 VA dikenakan Rp 1.352 per kWH, sementara untuk yang 1.300 VA-5.600 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28 per kWH

Untuk menghitung kWh, kita harus melihat besar daya yang digunakan dalam perangkat elektronik. Misalnya dalam suatu rumah terdapat lima buah lampu, yang masing-masing memiliki daya 10 watt dan menyala selama 12 jam sehari.

Baca juga: 10 Alat Rumah dengan Energi Listrik dan Fungsinya

Total daya 10 lampu selama 1 hari: 10 watt x 12 jam = 120 watt
Total daya 10 lampu selama 30 hari: 120 watt x 30 = 3.600 watt

Besaran watt dapat diubah ke kWh dengan membaginya perseribunya maka 2.600 watt : 1000 = 2,6 kWH dalam sebulan untuk satu lampu.

Jika menggunakan listrik rumah 900 VA, maka biaya listrik yang harus dibayar untuk 10 lampu tersebut adalah 2,6 kWh x Rp 1.352 = Rp 3.515.

Lalu bagaimana jika dalam suatu rumah tersebut selain 10 lampu, ada juga 1 buah mesin cuci 150 watt dengan penggunaan 1 jam sehari, dua buah televisi 50 watt dengan penggunaan 4 jam sehari, dan satu buah kulkas 100 watt dengan penggunaan 24 jam sehari?

Jawabannya:

Total daya mesin cuci: 150 watt x 1 jam x 30 hari = 4.500 watt
Total daya dua televisi: 2 x (50 watt x 4 jam x 30 hari) = 2 x 6000 watt = 12.000 watt
Total daya kulkas: 100 watt x 24 jam x 30 hari = 72.000 watt

Total daya dalam rumah: daya lampu + daya mesin cuci + daya televisi + daya kulkas
                                     =2.600 watt + 4.500 watt + 12.000 watt + 72.000 watt
                                     =91,100 watt/ 1.000
                                     =91,1 kWh
Total biaya listrik yang harus dibayar: 91,1 x Rp 1.325 = Rp 120.707,5 yang harus dibayar.

 Baca juga: 5 Contoh Kegiatan Masyarakat Sebelum dan Sesudah ada Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com