KOMPAS.com – Keputusan untuk diri sendiri yang tidak menyangkut kepentingan orang lain, bisa diputuskan oleh diri sendiri dengan menimbang baik dan buruknya. Namun, untuk keputusan yang menyangkut banyak orang, harus diambil keputusan bersama.
Setiadi dan Fajar Rahyuningsih dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan (2008) menyebutkan bahwa keputusan bersama adalah keputusan yang dibuat bersama dan dilaksanakan untuk kepentingan bersama atau keputuskan yang melibatkan semua orang berkepentingan.
Sehingga keputusan bersama merupakan keputusan untuk menyelesaikan suatu masalah atau menyelenggarakan kegiatan yang diambil dan disetujui oleh semua pihak yang terlibat. Ada dua cara untuk mengambil keputusan bersama, yaitu:
Baca juga: Kegiatan yang Dilakukan dengan Musyawarah
Berikut penjelasannya:
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah; perundingan.
Muhammad Hanafi dalam jurnal Kedudukan Musyawarah dan Demokrasi di Indonesia (2013) menyebutkan bahwa musyawarah mencakup segala bentuk pemberian advis (pendapat) dan bertukar pendapat untuk mendapat hasil keputusan jemaah.
Sehingga musyawarah adalah kegiatan berdiskusi untuk memutuskan suatu perkara dan mendapat kesepakatan bersama (mufakat) yang paling baik untuk kepentingan bersama.
Musyawarah dilaksanakan dengan cara semua orang memiliki hak dan kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya selama pendapat tersebut masuk akal, memiliki alasan yang jelas, tidak bermaksud menyinggung, penuh kerendahan hati, toleransi, tenggang rasa, dan bertujuan untuk kebaikan bersama.
Hariyanto dalam jurnal Prinsip Keadilan dan Musyawarah dalam Hukum Islam Serta Implementasinya dalam Negara Hukum Indonesia (2015) menyebutkan musyawarah mufakat memiliki beberapa manfaat langsung sebagai berikut:
Baca juga: Musyawarah: Arti, Ciri-cirinya dan Manfaat
Pemungutan suara atau voting adalah pengambilan keputusan bersama dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
Setelah musyawarah dilakukan, namun tidak mencapai kesepakatan maka boleh dilakukan pemungutan suara. Ketidaktercapaian kesepakatan bisa diakibatkan oleh pendapat yang saling bersilangan dan tidak menemukan jalan tengah yang dianggap baik oleh masing-masing pihak.
Pemungutan suara atau voting dilakukan dengan cara semua memberikan pilihan keputusan lalu membiarkan semua orang yang tergabung untuk memilih salah satu dari pilihan tersebut. Pilihan terbanyak kemudian akan diambil sebagai keputusan bersama.
Dalam pemungutan suara, setiap orang memiliki hak dan kedudukan yang setara. Di mana satu orang mewakili satu suara saja. Dengan satu suara itu ia bebas memilih pilihan apa pun yang dianggapnya paling baik secara demokratis dan tanpa adanya paksaan.
Pemungutan suara dapat dilakukan dengan berbagai metode seperti mengacungkan tangan, berdiri dari tempat duduk, berpindah tempat sesuai pilihan yang diambil, juga menuliskan pilihan di kertas dan dikumpulkan layaknya dalam pemilihan umum.
Baca juga: Pengertian Teks Diskusi
Apa pun metode pemungutan suara yang dilakukan, prosesnya harus dilakukan dengan adil dan transparan.
Menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan juga kejujuran agar didapat hasil keputusan bersama yang baik dan bisa diterima semua pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.