Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 Beserta Maknanya

Kompas.com - Diperbarui 08/02/2022, 18:19 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Manusia lahir ke dunia beserta hak asasi yang melekat bersamanya. Salah satu hak asasi manusia yang tidak boleh dilanggar adalah kebasan beragama dan berkepercayaan.

Indonesia sebagai negara yang merdeka dari kolonialisme, turut menegakkan hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama.

Kebebasan beragama serta saling menghormati antarumat beragama secara tegas tercantum dalam konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 sebagai berikut:

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Makna Pasal 29 ayat 1

Pasal 1 berasal dari sila pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Budiyono dalam buku Pengaturan Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (2014) menyebutkan bahwa kemerdekaan lahir dalam suasana kebatinan untuk melawan kolonialisme dan imperialisme, sehingga diperlukan persatuan dan persaudaraan di antara komponen bangsa.

Baca juga: Makna UUD 1945 Pasal 28 dan 29

Ketuhanan Yang Maha Esa inilah yang menjadi pemersatu bangsa dan menjadi salah satu nilai penting dalam perjuangan kemerdekaan. Sehingga Indonesia merupakan bangsa yang tidak terpisahkan dari ajaran agama.

Ayat tersebut juga secara eksplisit menerangkan bahwa bangsa Indonesia melarang ketidakpercayaan terhadap tuhan seperti atheisme. Indonesia merupakan negara hukum yang berdasarkan ketuhanan dan tidak mementingkan salah satu agama dan tidak sekuler.

Makna Pasal 29 ayat 2

Pasal 29 ayat 2 memiliki makna bahwa negara menjamin kemerdekaan penduduknya untuk beragama dan beribat. Artinya, negara akan melindungi, menjamin, membina, dan mengarahkan kehidupan beragama sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.

Budiyono dalam Politik Hukum Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan di Indonesia (2013) menyebutkan bahwa peran negara diperlukan untuk menciptakan dan memelihara suasana kebebasan beragama dan kerukunan umat beragama guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu.

Pemerintah bertugas memberikan bimbingan dan juga pembinaan pada seluruh agama di Indonesia tanpa membeda-bedakannya. Pemerintah juga bertugas menjamin keamanan, kenyamanan beragama masyarakatnya, dan juga memelihara kerukunan antarumat.

Febri Handayani dalam jurnal Konsep Kebebasan Beragama Menurut UUD Tahun 1945 Serta Kaitannya dengan HAM (2009) menyebutkan bahwa kerukunan umat beragama adalah hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi.

Baca juga: Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945

Artinya sesama umat beragama harus saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, juga bernegara.

Negara juga berfungsi melakukan pengawasan kehidupan beragama masyarakatnya agar terhindar dari pelanggaran HAM, aliran sesat, atau kepercayaan lain yang menyesatkan dan merugikan individu maupun negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Contoh Energi Kinetik dalam Kehidupan Sehari-hari

6 Contoh Energi Kinetik dalam Kehidupan Sehari-hari

Skola
Jawaban dari Soal 'Makanan Mengandung Energi Berupa'

Jawaban dari Soal "Makanan Mengandung Energi Berupa"

Skola
6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

Skola
Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Skola
Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Skola
El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

Skola
Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Skola
3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

Skola
Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Skola
Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

Skola
Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Skola
Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Skola
Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com