KOMPAS.com – Dalam bahasa Indonesia terdapat berbagai tanda baca. Tanda baca adalah simbol yang berguna sebagai penanda kalimat. Misalnya tanda titik berfungsi untuk mengakhiri kalimat atau tanda koma yang befungsi untuk memisahkan unsur dalam dua kalimat.
Selain titik dan koma, ada juga tanda baca yang disebut dengan tanda pisah. Tanda pisah dilambangkan dengan “–“. Lambang tanda pisah hampir sama dengan tanda hubung, bedanya garis tanda pisah lebih panjang dibanding tanda hubung.
Lalu bagaimana aturan penggunaan tanda pisah dalam bahasa Indonesia?
Ketentuan penggunaan tanda pisah tercantum dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2016) yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai berikut:
Tanda pisah dapat digunakan sebagai penanda jika ingin menyisipkan suatu kata maupun kalimat yang memberikan penjelasan di luar bangun kalimat. Contohnya:
Baca juga: Aturan Penggunaan Tanda Hubung (-)
Dilansir dari PUEBI Daring, tanda pisah dapat dipakai juga untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain. Contohnya:
Tanda pisah juga bisa digunakan untuk memisahkan dua bilangan, tanggal, atau tempat yang berarti “sampai dengan” atau “sampai ke”, misalnya:
Baca juga: Tanda Sukat: Pengertian dan Fungsinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.