KOMPAS.com - Sebagai warga negara, sudah seharusnya kita mengetahui dan memahami apa saja hak serta kewajiban kita.
Di Indonesia, hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada pasal 27 hingga 34.
Berikut adalah penjelasan tentang hak dan kewajiban warga negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945:
Hak warga negara Indonesia
- Berhak mendapat pekerjaan serta penghidupan yang layak.
- Berhak untuk hidup serta mempertahankan kehidupannya.
- Berhak untuk berkeluarga serta melanjutkan keturunannya melalui perkawainan yang sah.
- Berhak untuk untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang.
- Berhak untuk mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan serta teknologi dan memenuhi kebutuhan hidupnya demi meningkatkan kualitas hidup.
- Berhak untuk memperjuangkan hak secara kolektif untuk membangun, masyarakat, bangsa serta negara Indonesia.
- Berhak untuk mendapat pengakuan, perlindungan serta kepastian hukum.
- Berhak untuk hidup merdeka secara pikiran, bergama, tidak diperbudak dan tidak disiksa.
Contoh hak warga negara Indonesia
- Berhak memeluk agama yang diyakininya serta menjalankan kewajiban agamanya.
- Berhak mendapat serta menggunakan fasilitas kesehatan. Misalnya BPJS Kesehatan.
- Berhak mengeluarkan pendapat asal tidak melanggar hukum. Misalnya melalui petisi.
- Berhak menggunakan fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah. Misalnya transportasi umum dan jalan tol.
- Berhak mendapat perlindungan hukum termasuk memiliki hak pembelaan diri di pengadilan.
- Berhak mendapat fasilitas pendidikan yang sama rata, misalnya pendirian sekolah negeri.
- Berhak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum tanpa membeda-bedakan.
- Berhak untuk dibebaskan oleh pemerintah Indonesia jika menjadi tawanan atau sandera.
- Berhak memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan presiden dan wakil presiden.
- Berhak mendapat akses teknologi yang sama, misalnya pendistribusian jaringan internet dan listrik.
Baca juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Kewajiban warga negara Indonesia
- Wajib menjunjung hukum serta pemeritahan.
- Wajib ikut dan turut serta dalam usaha pertahanan serta keamanan negara.
- Wajib menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) sesama manusia.
- Wajib ikut dan turut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
Baca juga: Contoh Hak dan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat
Kewajiban warga negara Indonesia
- Wajib membayar pajak tepat pada waktunya. Misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
- Wajib menjaga fasilitas umum dengan tidak merusaknya.
- Wajib menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar.
- Wajib menaati peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
- Wajib menaati norma yang berlaku, misalnya norma kesopanan dan norma hukum.
- Wajib menaati peraturan lalu lintas, misalnya menggunakan helm saat naik sepeda motor.
- Wajib membayar sejumlah biaya setelah menggunakan fasilitas umum. Misalnya membayar biaya jalan tol dan transportasi umum.
- Wajib menghormati serta menjaga toleransi antar umat beragama agar persatuan Indonesia tetap utuh.
- Wajib menghormati hak hidup serta HAM setiap manusia dengan tidak membahayakan hidup orang lain.
- Wajib melakukan bela negara. Contohnya dengan penggunaan produk lokal Indonesia serta mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.