Fungsi monumen bisa digambarkan dengan ungkapan Minang, "Rumah Gadang sembilan ruang, salanda kudo balari, sapakiak budak maimbau, Sajariah kubin malayang. Gonjongnya rabuang mambasuik, Antiang-antiangnyo disemba alang, Parabuangnyo si ula gerang, Batatah timah-timah puriah, Barasuak tareh limpato, Cucurannyo alang babega, Saga tasusun bak bada mudiak. Parannyo si bianglalo, batatah aie ameh, salo manyalo aie perak. Jariaunyo puyuah balari, indah sungguah dipandang mato, tagamba dalam sanubari,".
Baca juga: Sejarah Partai Syarikat Islam
Fungsi rumah sebagai lembaga adat dan lambang suatu kaum, lambang kehidupan dan kerukunan suatu kaum meliputi sebagai berikuta:
Bangunan rumah Gadang terdiri atas lanjar (ruangan dari depan ke belakang) dan ruang (berjajar dari kiri ke kanan).
Lanjar tapi merupakan lanjar kehormatan tempat laki-laki diadakan upacara adat dan perjamuan.
Ruang tengah merupakan tempat makan keluarga. Anjuang (ruangan yang ditinggikan di sebelah ujung), tempat kehormatan bagi penghulu waktu
upacara adat.
Juga sebagai tempat penyimpanan benda pusaka dan barang berharga milik kaum. Ruang dapur terpisah di bagian belakang.
Baca juga: Biografi Soekarno, Pahlawan Proklamator
Rumah Gadang merupakan rumah milik bersama sebuah kaum (keluarga besar). Dalam pembangunan rumah di atas tanah kaum dilakukan secara gotong royong.
Dikutip dari buku Ornamen Minangkabau: Dalam Perspektif Ikonografi (2017) karya Ahmad Bahrudin, tapi yang bertanggung jawab dalam proses pembangunannya adalah tukang kayu.
Tukang yang dikatakan sebagai tukang ahli adalah tukang yang dapat memanfaatkan setiap bahan yang tersedia menurut kondisi atau biasanya disebut indak tukang mambuang kayu (tidak tukang membuang kayu).
Karena setiap kayu ada manfaatnya dan dapat digunakan secara tepat jika tukangnya adalah tukang ahli.
Berikut bahan-bahan dalam membuat rumah Gadang:
Kayu merupakan unsur terpenting dalam membangun rumah Gadang, khususnya untuk tonggak tuo.
Baca juga: Pahlawan Revolusi Indonesia
Tonggak tuo merupakan penentu kokoh tidaknya rumah Gadang, maka kayu yang digunakan adalah kayu pilihan yang penggadaannya selalu didasarkan pada adat istiadat masyarakat.
Ijuk digunakan untuk membuat atap rumah.
Selain ijuk , jerami juga digunakan untuk membuat atap rumah.
Bambu digunakan untuk membuat dinding pada bagian belakang rumah.
Papan merupakan kayu yang dibelah tipis sekitar 3-5 centimeter (cm) dan digunakan untuk membuat dinding.
Baca juga: Opu Daeng Risadju, Pahlawan Perempuan dari Sulawesi Selatan
Rumah Gadang dimiliki bersama suatu kaum, maka tanah yang digunakan adalah tanah kaum lokasi di mana tanah kaum berada.
Menentukan arsitektur bangunan yang boleh dibangun, seperti rumah Gadang bergonjong empat atau lebih hanya boleh didirikan pada perkampungan yang berstatus Nagari atau koto, untuk ukuran dusun hanya boleh bergonjang dua dan di teratak tidak boleh didirikan rumah bergonjong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.