KOMPAS.com - Pahlawan Revolusi adalah gelar yang diberikan pemerintah Indonesia kepada perwira militer yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September tahun 1965 di Jakarta dan Yogyakarta.
Gelar Pahlawan Revolusi diberikan oleh pemerintah Indonesia pada bulan Oktober 1965 melalui Keputusan Presiden.
Dalam buku Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, pembunuhan tujuh perwira tinggi Angkatan Darat pada 30 September 1965 dipimpin oleh Letkol Untung yang merupakan komandan Batalyon Cakrabirawa.
Letkol Untung menculik tujuh perwira dengan alasan pengamanan presiden dari upaya kudeta oleh Dewan Jendral. Letkol Untung mencurigai tujuh perwira tinggi militer berupaya untuk melakukan kudeta terhadap presiden Soekarno.
Baca juga: Peristiwa G30S: Siapakah Sosok Letnan Untung?
Pada malam hari tanggal 30 September 1965, Letkol Untung bersama satu batlyon Divisi Diponegoro, Divisi Brawijaya dan beberapa Pemuda Rakyat PKI pergi untuk menculik A.H Nasution, Ahmad Yani, Parman dan empat perwira tinggi lainnya.
Letkol Untung dan pasukannya berhasil menculik semua perwira tinggi kecuali A.H Nasution.
Penculikan tujuh perwira tinggi pada 30 September 1965 berakhir dengan pembunuhan. Letkol Untung menguburkan jenazah para perwira di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Pembunuhan perwira militer juga terjadi di Yogyakarta pada 1 Oktober 1965. Korban dari pembunuhan perwira di Yogyakarta adalah Brigjen Katamso dan Letkol Sugijono.
Baca juga: Ade Irma Suryani, Putri Jenderal AH Nasution yang Jadi Korban G30S
Dalam buku Ensiklopedia Pahlawan Nasional (2015) karya Kuncoro Hadi dan Sustianingsih, berikut daftar Pahlawan Revolusi Indonesia :