KOMPAS.com - Gerakan Rakyat Indonesia atau Gerindo merupakan adalah salah satu partai politik Indonesia pada masa kolonial.
Gerindo memperjuangkan hak-hak masyarakat pribumi Indonesia secara kooperatif melalui program politik, sosial dan ekonomi.
Gagaasan pendirian Gerindo bermula ketika Gubernur Jenderal De Jong memberantas seluruh partai politik yang bergerak secara non-kooperatif dan radikal.
Setelah itu, pemerintah kolonial Belanda melarang seluruh organisasi pergerakan yang identik dengan revolusi Indonesia.
Amir Syarifuddin kemudian sadar bahwa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia harus dilanjutkan melalui cara-cara yang kooperatif.
Pada perkembangannya, Amir Sjarifuddin memutuskan untuk mendirikan organisasi perjuangan kooperatif bernama Gerakan Rakyat Indonesia atau Gerindo.
Baca juga: Sejarah Partai Indonesia Raya (Parindra)
Gerindo didirkan oleh Amir Syarifuddin pada tanggal 23 Mei 1937 di Jakarta.
Dalam buku Amir Sjarifoeddin: Tempatnya dalam Kekristenan dan Perjuangan Pergerakan Kemerdekaan (2009) karya Frederick D. Wellem, Amir Sjarifuddin mendapat dukungan dari mantan tokoh-tokoh Partindo untuk mendirikan Gerindo sebagai sarana perjuangan yang baru.
Mayoritas anggota Gerindo berasal dari bekas anggota Partindo yang telah dibubarkan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Pada akhir dekade 1930-an, Gerindo memiliki cabang di beberapa wilayah Indonesia.