KOMPAS.com - Pada dekade 1930-an, banyak muncul partai-partai politik yang menempuh cara-cara koopratif dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pergerakan perjuangan secara kooperatif dianggap lebih rasional dan mampu meminimalisasi konfrontasi antara masyarakat pribumi dan pemerintah kolonial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Partai Indonesia Raya atau Parindra merupakan salah satu organisasi pergerakan politik yang aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia melalui cara-cara kooperatif.
Parindra didirikan pada kongres bersama antar organisasi tanggal 24-26 Desember 1935 oleh dr.Sutomo dan tokoh-tokoh nasionalis moderat Indonesia.
Dalam buku Sejarah Pemikiran Indonesia Modern (2013) karya Taufik Abdullah, Parindra merupakan gabungan dari organisasi-organisasi pergerakan seperti, Budi Utomo, Paguyuban Pasundan, Serikat Betawi, Serikat Ambon, Serikat Minahasa, Sumtranen Bond dan Persatuan Bangsa Indonesia (PBI).
Baca juga: Volksraad: Dewan Rakyat Hindia-Belanda
Latar belakang pembentukan Parindra bermula dari keinginan golongan priayi cendekiawan Jawa untuk membentuk wadah perjuangan politik demi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Selain itu, golongan priayi cendekiawan Jawa juga berkeinginan untuk menerapkan perjuangan kooperatif terhadap kolonialisme Belanda.
Dalam buku Sejarah Indonesia Modern: 1200-2004 (2005) karya M.C Ricklefs, pada tahun 1937, partai ini memiliki anggota lebih dari 4.600 orang dari seluruh Indonesia.
Pada perkembangannya, cita-cita dan gagasan perjuangan Parindra menarik banyak simpati dari masyarakat Indonesia. Pada tahun 1939, anggota Parindra meningkat hampir 3 kali lipat hingga 11.250 orang.