Setelah pembubaran, Soekarno membentuk DPR GR pada Juni 1960. Soekarno secara langsung memilih anggota DPR GR berdasar perimbangan ideologi partai, yakni Islam, Nasionalis, Komunis, Kristen-Katolik dan golongan fungsional.
Secara keseluruhan anggota DPR GR berjumlah 283 orang yang terdiri dari 130 wakil partai dan 153 wakil golongan fungsional.
MPPR merupakan lembaga negara baru yang dibentuk Soekarno pada tahun 1962. MPPR memiliki tugas untuk membantu Soekarno dalam mengambil kebijakan khusus terkait penyelesaian revolusi.
MPPR dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden nomor 4 tahun 1962. Anggota MPPR terdiri dari MPRS, DPR GR dan pemimpin partai politik.
Baca juga: Kondisi Ekonomi pada Masa Demokrasi Terpimpin
Front Nasional merupakan sebuah institusi kenegaraan yang dibentuk melalui Penetapan Presiden Nomor 13 Tahun 1959.
Dalam jurnal Sistem dan Konstelasi Politik Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin (2014) karya Sahru Romadloni, Front Nasional merupakan lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk memobilisasi massa demi kepentingan nasional.
Tugas utama dari Front Nasional adalah: