Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Aljabar pada Fungsi

Kompas.com - 23/10/2020, 13:31 WIB
Risya Fauziyyah,
Rigel Raimarda

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Operasi aljabar pada suatu fungsi terdiri dari penjumlahan , pengurangan, perkalian dan pembagian. Bagaimanakah cara penulisan serta bagaimanakah pengerjaannya?

Mari simak pembahasan mengenai operasi hitung aljabar pada suatu fungsi di bawah ini.

Dilansir dari Cliffts Study Solver Algebra II (2004) oleh Mary Jane Sterling, fungsi dapat ditambah, dikurangi, dikalikan, dan dibagi, di mana hasilnya merupakan fungsi lain yang biasanya baru.

Pada dasarnya operasi aljabar pada suatu fungsi dapat diselesaikan seperti halnya operasi aljabar biasa.

Secara matematis, jika (f) merupakan suatu fungsi dengan daerah asal (Df), dan (g) merupakan suatu fungsi dengan daerah asal (Dg). Maka operasi aljabar pada fungsi tersebut dapat dinyatakan seperti di bawah:

Baca juga: Matematika Aljabar, Konsep Arsitektur Masjid Raya Jawa Barat

  • Penjumlahan
    f + g didefinisikan sebagai (f+g)(x) = F(x) + g(x):
    dengan daerah asal Df+g = Df ∩ Dg
  • Pengurangan
    f - g didefinisikan sebagai (f-g)(x) = F(x) - g(x)
    dengan daerah asal Df-g = Df ∩ Dg
  • Perkalian
    f x g didefinisikan sebagai (fxg)(x) = F(x) x g(x)
    dengan daerah asal Dfxg = Df ∩ Dg
  • Pembagian
    f : g didefinisikan sebagai (f/g)(x) = F(x) / g(x)
    dengan daerah asal Df/g = Df ∩ Dg - {x|g(x)=0}


Sang bapak al-jabar adalah Al-Khwarizmi.biografiku.com Sang bapak al-jabar adalah Al-Khwarizmi.

Baca juga: Operasi Hitung Bilangan, Jawaban Soal TVRI 13 Agustus SD Kelas 1-3

Contohnya adalah sebagai berikut:

  • Penjumlahan
    f(x) = 7x+8 dan g(x) = 5x+3
    Maka (f+g)(x) = 12x+11
  • Pengurangan
    f(x) = 7x+8 dan g(x) = 5x+3
    Maka (f-g)(x) = 2x+5
  • Perkalian
    f(x) = 7x+8 dan g(x) = 5x+3
    maka (fxg)(x) = (7x+8)x(5x+3)
  • Pembagian
    f(x) = 7x+8 dan g(x) = 5x+3
    maka (f/g)(x) = (7x+8)/(5x+3)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com