KOMPAS.com - Program Belajar dari Rumah kembali tayang di TVRI, Rabu, 19 Agustus 2020. Dalam tayangan hari ini, siswa SMA dan SMK belajar mengenai profesi pelaut.
Di akhir tayangan, ada pertanyaan yang harus dijawab. Simak pembahasan soal ketiga!
Soal: Bagaimana mengelola zona ekonomi eksklusif di wilayah Indonesia?
Jawaban: Menurut UU Nomor 5 Tahun 1983 Pasal 2 Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, ZEE adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia.
Ini ditetapkan berdasarkan undang-undang yang berlaku tentang perairan Indoensia.
Perairan meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia.
Indonesia mempunyai hak-hak berdaulat untuk eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga: Apakah Keunggulan dan Kelemahan Pelaut Indonesia?
Baik hayati maupun non hayati yang terkandung di perairan, dasar laut, dan subsoil, pendirian bangunan laut, penelitian ilmiah kelautan, dan perlindungan lingkungan laut.
Perairan ZEE berstatus lepas, demikian juga status udara di atasnya. Di wilayah tersebut pelayaran dan penerbangan bebas untuk dilakukan.
Oleh karena itu, ZEE harus dikelola dengan pengamanan yang baik agar tidak dicaplok negara maupun pihak lain.
Selain itu, harus ada perlindungan dan pelestarian lingkungan laut untuk menjaga dan memelihara keutuhan ekosistem laut di ZEE Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.