Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Kompas.com - 31/07/2020, 15:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Perkembangan pembangunan jalan tol di Indonesia sangat pesat. Jalan tol alias bebas hambatan dibangun pertama kali pada 1973.

Dalam buku Indonesia Poenja Tjerita (2016) karya Eka Saputra, rute pertama kali adalah Jakarta-Bogor. Jalan tol yang dikenal dengan sebutan Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) ini memiliki panjang 59 kilometer.

Jalan tol tersebut menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi. Diresmikan oleh Presiden Suharto pada 9 Maret 1978.

Saat diresmikan, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta-Citeureup. Jumlah pekerjanya mencapai 200 orang.

Ketika masih dalam tahap pembangunan, jalan ini belum berstatus jalan tol. Baru benar-benar dioperasikan sebagai jalan tol pada 1978.

Jalan tol Jagorawi dibangun dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT Jasa Marga, sebagai penyertaan modal.

PT Jasa Marga mendapat tugas membangun tol dengan tanah yang pembebasannya dibiayai pemerintah.

Pada periode ini, pembangunan jalan tol masih sepenuhnya dikerjakan perusahaan negara. Memasuki 1987, kalangan swasta mulai berpartisipasi dalam investasi jalan tol.

Hingga 1997, ruas jalan tol sudah dibangun dan dioperasikan di Indonesia sepanjang 553 kilometer. Dari total tersebut, 418 kilometer dioperasikan PT Jasa Marga dan 135 sisanya oleh swasta.

Baca juga: Alat Transportasi Manusia, Bermula dari Hewan

Foto udara sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). Memasuki H-3 Lebaran, Kepolisian dan pihak tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang, dengan kondisi arus terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.Harviyan Perdana Putra Foto udara sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). Memasuki H-3 Lebaran, Kepolisian dan pihak tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang, dengan kondisi arus terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.
Sempat tertunda

Pada periode 1995-1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 kilometer.

Namun, upaya ini terhenti akibat terjadinya krisis moneter pada 1997. Pemerintah terpaksa menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No 39/1997.

Akibat penundaan tersebut, pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami stagnan. Sejak 1997-2001, hanya sepanjang 13,3 kilometer jalan tol yang dibangun.

Pada 1998, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No 7/1998 tentang kerja sama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur.

Kemudian sejak 2001-2004, terbangun empat ruas jalan dengan panjang total 41,8 kilometer. Pada 2004, diterbitkan Undang-Undang No 38/2004 tentang jalan, yang mengamanatkan pembentukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator, menggantikan PT Jasa Marga.

Baca juga: Perkembangan Teknologi Transportasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com