Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi Indonesia Periode Reformasi (1998-sekarang)

Kompas.com - Diperbarui 03/02/2022, 17:47 WIB
Arum Sutrisni Putri

Penulis

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Indonesia adalah negara demokrasi yang dapat dibuktikan dari sudut pandang normatif dan empirik.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, bukti empirik bahwa Indonesia adalah negara demokrasi bisa dilihat dari alur sejarah politik di Indonesia, yaitu:

  1. Pemerintahan masa revolusi kemerdekaan Indonesia (1945-1949)
  2. Pemerintahan parlementer (1949-1959)
  3. Pemerintahan demokrasi terpimpin (1959-1965)
  4. Pemerintahan orde baru (1965-1998)
  5. Pemerintahan orde reformasi (1998-sekarang)

Berikut ini pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa reformasi (1998-sekarang):

Baca juga: Bukti Normatif dan Empirik Indonesia Negara Demokrasi

Demokrasi Indonesia periode reformasi (1998-sekarang)

Soeharto terpilih kembali sebagai Presiden pada Sidang Umum MPR pada Maret 1998.

Tetapi penyimpangan-penyimpangan pada masa pemerintahan Orde Baru membawa Indonesia pada krisis multidimensi, diawali krisis moneter yang tidak kunjung reda.

Krisis moneter membawa akibat terjadinya krisis politik, di mana tingkat kepercayaan rakyat terhadap pemerintah begitu kecil.

Kerusuhan-kerusuhan terjadi hampir di setiap daerah di Indonesia.

Akibatnya pemerintahan orde baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto terperosok ke dalam kondisi yang diliputi berbagai tekanan politik baik dari luar maupun dalam negeri.

Dari dunia internasional, terutama Amerika Serikat, secara terbuka meminta Soeharto mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Dari dalam negeri, timbul gerakan massa yang dimotori oleh mahasiswa turun ke jalan menuntut Soeharto lengser dari jabatannya.

Baca juga: Bukti Normatif dan Empirik Indonesia Negara Demokrasi

Lengsernya Soeharto

Tekanan massa mencapai puncaknya ketika sekitar 15.000 mahasiswa mengambil alih Gedung DPR/MPR. Akibatnya proses politik nasional praktis lumpuh.

Soeharto ingin menyelamatkan kursi kepresidenan dengan menawarkan berbagai langkah. Seperti perombakan (reshuffle) kabinet dan membentuk Dewan Reformasi.

Tetapi pada akhirnya Presiden Soeharto tidak punya pilihan lain kecuali mundur dari jabatannya.

Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 di Istana Merdeka menyatakan berhenti sebagai Presiden.

Dengan menggunakan UUD 1945 pasal 8, Soeharto segera mengatur agar Wakil Presiden Habibie disumpah sebagai penggantinya di hadapan Mahkamah Agung.

Karena DPR tidak dapat berfungsi akibat mahasiswa mengambil alih gedung DPR.

Kepemimpinan Indonesia segera beralih dari Soeharto ke BJ Habibie. Hal ini merupakan jalan baru demi terbukanya proses demokratisasi di Indonesia.

Kendati diliputi kontroversi tentang status hukumnya, pemerintahan Presiden BJ Habibie mampu bertahan selama satu tahun kepeminpinan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com