Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang: Pengertian, Sejarah, Fungsi dan Jenisnya

Kompas.com - 29/01/2020, 19:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

  • Fungsi asli

Dalam fungsi asli, uang sebagai:

  1. Alat tukar, guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan suatu barang.
  2. Alat ukur, mampu menentukan besaran nilai suatu barang. Misalnya, harga penggaris yang akan dibeli Tedy senilai Rp 3.000 menunjukkan Tedy cukup membayar Rp 3.000 untuk penggaris.

Baca juga: Uang Kertas Pertama di Dunia Lahir di China

  • Fungsi turunan

Dalam fungsi turunan, uang sebagai:

  1. Alat pembayaran, berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Maksudnya, ketika uang dibayarkan tanpa ditukar dengan benda atau jasa seperti pajak.
  2. Penunjuk harga, memiliki nilai yang berbeda-beda, misalnya harga jeruk satu kilogram Rp 8.000 sementara harga apel Rp 9.000 per kilogram.
  3. Alat pembayaran utang, digunakan untuk melunasi utang piutang.
  4. Alat penimbun kekayaan, digunakan ketika ada keperluan mendadak.

Jenis uang

Berdasarkan kelompoknya, jenis uang terbagi menjadi empat yakni:

  • Berdasarkan bahan pembuatnya

Uang terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas. uang logam terbuat dari logam, emas, atau perak dengan nominal kecil.

Sedangkan uang kertas harus terbuat dari bahan kertas yang tidak mudah robek, luntur, dan tahan terhadap air. Nominalnya biasanya besar seperti Rp 10.000, Rp 20.000, dan lainnya.

  • Berdasarkan nilai

Uang terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Bernilai penuh (full bodied money), uang yang nilai instrisiknya sama dengan nilai nominal. Misalnya nilai emas pada uang logam Rp 500.
  2. Tidak bersifat penuh (representative full bodied money), nilai instristik lebih kecil dari nilai nominal dan biasanya terdapat pada uang kertas.
  • Berdasarkan lembaga yang menerbitkan

Uang kartal diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai Bank sentral dan digunakan oleh seluruh masyarakat dalam bentuk logam dan kertas.

Baca juga: Mahfud MD: Pengiriman Uang Antar-teroris Itu Makin Canggih, Ngeri...

Selain uang kartal juga ada uang giral. Uang giral diterbitkan oleh bank umum dalam bentuk cek atau bilyet giro.

  • Berdasarkan kawasan

Uang berdasarkan kawasan terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu:

  1. Uang lokal, uang yang hanya bisa digunakan di satu negera.
  2. Uang regional, uang yang bisa digunakan di suatu kawasan yang lebih luas. Misalnya euro dapat digunakan di beberapa negara di Benua Eropa.
  3. Uang internasional, uang yang berlaaku di seluruh dunia sebagai standar pembayaran, misalnya US dollar.

 

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com