Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan dan Potensi Natuna

Kompas.com - 04/01/2020, 19:00 WIB
Serafica Gischa

Penulis

Daerah penangkapan ikan di Natuna berada di sekitar Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut China Selatan.

Lokasi penangkapan kepal besar umumnya berada di luar lokasi 4 mill laut yang berada di wilayah laut Natuna, Laut China Selatan.

Perebutan wilayah Natuna

Dengan sumber daya ikan yang berlimpah dan belum banyak dimanfaatkan membuat daya tarik bagi negara-negara lain.

Baca juga: Bu Susi yang Masuk Trending di Tengah Ramainya Indonesia Vs China soal Laut Natuna...

Bahkan negara tetangga Indonesia berebut untuk saling klaim wilayah Natuna.

Diawali dari Malaysia yang menginginkan Natuna sebagai bagian dari wilayahnya, kemudian disusul konflik dengan China yang sampai saat ini masih sering terjadi.

China mengklaim bahwa Natuna masuk dalam Sembilan Titik atau Nine Dash Line China. Namun sampai saat ini peta tersebut tidak sah sebagai perbatasan teritorial karena tidak sesuai dengan hukum internasional.

Dalam hukum internasional mengatakan bahwa perbatasan teritorial harus stabil dan terdefinisi dengan baik.

Sembilan Titik yang dibuat China tidak stabil karena dari 11 menjadi sembilan garis tanpa alasan.

Kemudian tidak ada definisi secara jelas dan kuat. Selain itu tidak memiliki koordinat geografis dan tidak menjelaskan bentuk bila semua garis dihubungkan.

Meski Indonesia telah memiliki UNCLOS 1982 dan ASEAN membuat Code of Conduct (COC) antara Indonesia dan China, nyatanya China masih terus berusaha memasuki Natuna.

Dilansir dari Kompas.com kapal penangkap ikan dan coast guard China diduga melakukan pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan memasuki Perairan Natuna pada 31 Desember 2019.

Baca juga: Alasan Prabowo Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna

Mereka juga melakukan pelanggaran ZEE seperti melakukan praktik illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di wilayan tertitori Indonesia.

Kapal-kapal tersebut melakukan pencurian ikan yang dilakukan dengan pukat harimau. Beberapa nelayan Indonesia sering bersinggungan dengan kapal ikan asing yang membawa bendera China.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Masudi meminta China untuk patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan UNCLOS 1982 tentang batas teritori.

Selain itu kementrian Luar Negeri telah mengirimkan nota protes resmi dan memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.

(Sumber:KOMPAS.com/Luthfia Ayu Azanella | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com