Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bu Susi" yang Masuk Trending di Tengah Ramainya Indonesia Vs China soal Laut Natuna...

Kompas.com - 04/01/2020, 09:48 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persoalan antara Indonesia dan China terkait dugaan pelanggaran teritori oleh kapal penangkap ikan dan coast guard China menjadi perbincangan yang meramaikan jagad Twitter Indonesia.

Dari daftar trending terkait Natuna, "Bu Susi" masuk di dalamnya.

Ketika diklik, isi twit yang diunggah netizen merespons kasus Indonesia vs China, yang kemudian membandingkan dengan kebijakan di era Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam menindak kapal asing yang melakukan pelanggaran.

Susi, yang dikenal aktif di Twitter, selama ini juga vokal menanggapi peristiwa yang terjadi pada pertengahan Desember lalu di Laut Natuna itu.

Hingga Sabtu (4/1/2020) pagi, trending "Bu Susi" diramaikan dengan lebih dari 2.500 twit.

Baca juga: Ketegasan Indonesia Tak Akui Klaim China soal Natuna hingga Siaga Tempur TNI

Selain "Bu Susi", "Natuna", "Prabowo", dan "Luhut" juga masuk daftar trending terkait perbincangan soal Indonesia vs China di Laut Natuna.

Beberapa trending Twitter Indonesia, Sabtu (4/1/2020) pagi.Twitter Beberapa trending Twitter Indonesia, Sabtu (4/1/2020) pagi.

 

 

Pada Jumat (3/1/2020), twit Susi yang mengomentari persoalan kapal asing yang masuk Natuna memang menjadi perhatian netizen.

Melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Susi mempertanyakan mengapa Indonesia tidak lagi bertindak tegas terhadap kapal-kapal asing yang melanggar batas atau regulasi.

Menurut Susi, sejak 2015, kapal asing tak berani memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).

Berikut twit Susi:

Dugaan pelanggaran ZEE

Seperti diberitakan, kapal penangkap ikan dan coast guard China diduga melakukan pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan memasuki Perairan Natuna. 

Tidak hanya masuk, mereka juga melakukan pelangaran ZEE seperti melakukan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing di wilayah yang masih masuk dalam teritori Indonesia.

Hal ini berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.

Atas hal ini, Indonesia pun telah bertindak dengan melakukan pengusiran meskipun kapal-kapal itu kembali lagi ke Perairan Natuna.

Kementerian Luar Negeri merespons peritiwa ini dengan memanggil Duta Besar China di Jakarta dan melayangkan protes secara diplomatis atas adanya permasalahan ini.

Baca juga: Alasan Prabowo Ingin Diplomasi Damai Selesaikan Persoalan dengan China di Laut Natuna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Muncul Kilatan Petir di Puncak Gunung Ruang Saat Meletus, Ini Kata PVMBG

Muncul Kilatan Petir di Puncak Gunung Ruang Saat Meletus, Ini Kata PVMBG

Tren
Daftar 10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Mana Saja?

Daftar 10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Mana Saja?

Tren
Potensi Khasiat Buah Delima untuk Kesehatan Kulit, Salah Satunya Mengatasi Jerawat

Potensi Khasiat Buah Delima untuk Kesehatan Kulit, Salah Satunya Mengatasi Jerawat

Tren
Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara

Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Ganggu Penerbangan di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara

Tren
Ratusan Kerbau di OKI Mati Terkena Penyakit Ngorok, Apa Itu?

Ratusan Kerbau di OKI Mati Terkena Penyakit Ngorok, Apa Itu?

Tren
Kronologi Dua Pengunjung Ragunan Tertimpa Dahan Pohon, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Kronologi Dua Pengunjung Ragunan Tertimpa Dahan Pohon, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Tren
5 Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ternyata Adik Pensiunan TNI

5 Fakta Pengemudi Fortuner Arogan Ditangkap, Ternyata Adik Pensiunan TNI

Tren
Dubai Banjir, KJRI Berikan Bantuan ke WNI yang Terjebak di Bandara

Dubai Banjir, KJRI Berikan Bantuan ke WNI yang Terjebak di Bandara

Tren
Rincian Harga Paket Layanan eSIM XL, Paling Murah Rp 40.000

Rincian Harga Paket Layanan eSIM XL, Paling Murah Rp 40.000

Tren
Warganet Soroti Persyaratan Rekrutmen PT KAI, Disebut Pakai Standar Tinggi

Warganet Soroti Persyaratan Rekrutmen PT KAI, Disebut Pakai Standar Tinggi

Tren
OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

OJK Terbitkan Daftar 537 Pinjol Ilegal per 31 Maret 2024, Berikut Rinciannya

Tren
Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Perempuan Brasil Bawa Mayat dengan Kursi Roda ke Bank untuk Buat Pinjaman

Tren
KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Ini Syarat, Kriteria Pelamar, dan Tahapannya

Tren
Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Kata Media Asing soal Gunung Ruang Meletus, Soroti Potensi Tsunami

Tren
Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Dekan FEB Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com