KOMPAS.com - Saat ini, penggunaan internet untuk berselancar informasi sangat masif, termasuk dalam bermedia sosial.
Salah satu hal negatif yang ada di media sosial adalah hoaks atau berita bohong.
Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaks atau hoax adalah berita bohong atau berita tidak bersumber.
Hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.
Dilansir dari buku Book Series Jurnalisme Kontemporer: Etika dan Bisnis dalam Jurnalisme (2021) oleh Febri Nurrahmi dan teman-teman, hoaks juga isa didefinisikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasikan kebenarannya.
Lalu, bagaimana cara mengantisipasi berita hoaks?
Dikutip dari buku Awas hoax! (2018) oleh Sahrul Mauludi, selain pendekatan represif juga perlu dilakukan pendekatan preventif atau pencegahan melalui literasi digital untuk mencegah meluasnya hoaks.
Dalam hal ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga semua pemangku kebijakan, lembaga pendidikan ataupun lembaga nonpemerintah yang berkepentingan dalam hal ini.
Upaya memerangi hoaks disebut hampir serupa dengan upaya mengatasi problem buta huruf.
Upaya itu pastilah melibatkan kerja yang tidak sekali jadi dalam mengatasi ketidaktahuan dan ketidakpedulian.
Cara untuk mengantisipasi atau mencegah meluasnya hoaks, yakni:
Seperti kita ketahui, UU ITE saja tidak cukup untuk menangkal hoaks jika tidak dibarengi dengan literasi.
Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat dengan memeriksa terlebih dulu kebenaran suatu berita.
Itulah penjelasan mengenai pengertian dan upaya dalam mengantisipasi berita bohong atau hoaks.
https://www.kompas.com/skola/read/2024/04/18/140000569/pengertian-dan-cara-mengantisipasi-berita-hoaks