Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Bea Cukai: Pengertian, Tugas, dan Fungsinya

KOMPAS.com - Dalam dunia perdagangan internasional, peran Bea Cukai tidak dapat diabaikan. Secara umum, Bea Cukai memiliki peran yang vital dalam mengatur impor dan ekspor barang di suatu negara.

Pengertian Bea Cukai

Bea Cukai adalah badan pemerintah yang bertugas mengatur masuk dan keluarnya barang dari suatu wilayah negara.

Bea Cukai memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif bea masuk, memeriksa dan mengawasi barang yang masuk dan keluar, serta menegakkan peraturan yang terkait dengan perdagangan internasional.

Fungsi utamanya adalah untuk mengontrol arus barang impor dan ekspor agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tugas Bea Cukai

Secara umum, tugas utama Bea Cukai mencakup:

  • Pemungutan pajak

Bea Cukai bertanggung jawab atas pengenaan tarif bea masuk pada barang-barang yang masuk ke dalam suatu negara. Tarif ini dapat bervariasi tergantung pada jenis barang dan negara asalnya.

  • Pemeriksaan dan pengawasan

Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk dan keluar dari suatu wilayah negara untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan perdagangan internasional.

  • Penegakan hukum

Bea Cukai juga bertugas menegakkan hukum terkait perdagangan internasional, termasuk penindakan terhadap praktik perdagangan ilegal seperti penyelundupan dan pemalsuan barang.

Fungsi Bea Cukai

Fungsi Bea Cukai mencakup beberapa aspek penting dalam konteks perdagangan internasional.

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berikut merupakan fungsi utama dari Bea Cukai:

Artikel ini dibuat dengan bantuan artificial intelligence (AI). Dimohon untuk bijak memanfaatkan informasi. Jika Anda menemukan ada kesalahan informasi atau kesalahan konteks, silakan memberi tahu kami ke redaksikcm@kompas.com

https://www.kompas.com/skola/read/2024/03/24/130000669/mengenal-bea-cukai--pengertian-tugas-dan-fungsinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke