Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa itu Sistem Pembukuan Ganda?

KOMPAS.com - Sistem pembukuan ganda sering juga disebut tata buku berpasangan atau double entry bookkeeping.

Mulanya, tata buku berpasangan yang pertama kali dikenal di Indonesia menerapkan sistem kontinental. Karena waktu itu, Indonesia sedang dijajah Belanda.

Apa itu sistem tata buku berpasangan atau sistem pembukuan ganda?

Pengertian sistem pembukuan ganda

Dilansir dari situs Binus University, sistem pembukuan ganda adalah sistem pencatatan informasi keuangan yang setidaknya akan mengubah dua sisi buku besar.

Sistem ini jelas berbeda dengan tata buku tunggal atau single entry system. Sebab, metode pencatatan ini dilakukan sekali dan hanya memengaruhi kas.

Dikutip dari Investopedia, pengertian sistem pembukuan ganda adalah metode pembukuan yang menyatakan bahwa tiap transaksi keuangan punya pengaruh yang sama dan berlawanan, setidaknya dalam dua akun yang berbeda.

Pencatatan ini digunakan untuk memenuhi persamaan akuntansi:

Aktiva = Kewajiban + Ekuitas atau Aset = Liabilitas + Ekuitas pemilik

Dengan sistem ini, sisi kredit akan seimbang dengan debit dalam buku besar. Oleh sebab itu, pencatatannya dilakukan dalam kolom debit juga kredit.

Mulanya, pembukuan double entry ini dikembangkan untuk merasionalisasi transaksi komersial juga perdagangan Eropa, kala itu.

Dokumen yang dibutuhkan dalam sistem pembukuan ganda

Berikut beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam sistem pembukuan ganda:

  • Jurnal

Berisi pencatatan transaksi secara kronologis.

  • Buku besar

Memuat transaksi yang telah dibagi dan dicatat dalam akun terpisah.

  • Neraca saldo

Adalah lembar kerja yang mencerminkan saldo kredit dan debit dalam akun buku besar.

  • Laporan keuangan

Merupakan laporan yang mencerminkan hasil keuangan, posisi, juga arus kas organisasi.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/10/11/080000669/apa-itu-sistem-pembukuan-ganda-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke