Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pecahan Senilai: Pengertian, Contoh Soal, dan Jawabannya

KOMPAS.com - Pecahan adalah bilangan yang menyatakan perbandingan suatu bagian terhadap keseluruhan.

Dikutip dari buku Raja Bank Soal Matematika SD Kelas 4,5,6 (2015) oleh Uly Amalia, dalam matematika, kita dapat menentukan pecahan senilai.

Dua pecahan atau lebih dikatakan senilai apabila bernilai sama atau memiliki pecahan sederhana yang sama.

Ada dua cara membuat pecahan senilai. Berikut rinciannya:

Cara pertama

Kalikan pembilang dan penyebut dengan bilangan yang sama.

Contoh:

Jadi, nilai senilai dengan dan .

Cara kedua

Bagi pembilang dan penyebut dengan bilangan yang sama.

Contoh:

Jadi, senilai dengan dan .

Cara menentukan apakah dua pecahan atau lebih senilai adalah dengan mengubah pecahan-pecahan tersebut ke bentuk pecahan paling sederhana.

Pecahan paling sederhana adalah bentuk pecahan yang pembilang dan penyebutnya tidak bisa dibagi lagi oleh bilangan asli selain 1.

Cara mengubah ke bentuk pecahan paling sederhana, antara lain:

Contoh soal 1

Pecahan yang senilai dengan adalah ....




Jawab:

adalah pecahan paling sederhana karena sudah tidak bisa dibagi lagi. Untuk mencari pecahan yang senilai dengan , tentukan pecahan sederhana dari keempat bilangan pada pilihan.


  • (FPB dari 8 dan 10 = 2)

  • (FPB dari 9 dan 15 = 3)

  • (FPB dari 8 dan 16 = 8)

  • (FPB dari 12 dan 15 = 3)

Jadi, pecahan yang senilai dengan adalah . Jawaban (B).

Contoh soal 2

Pecahan paling sederhana dari adalah ....




Jawab:

Pertama-tama, tentukan FPB dari 14 dan 35.

Faktor dari 14 = 1,2,7, dan 14
Faktor dari 35 = 1,5,7, dan 35
FPB dari 14 dan 35 = 7

Selanjutnya, bagi pembilang dan penyebut dengan FPB.

Jadi, pecahan paling sederhana dari adalah .

https://www.kompas.com/skola/read/2023/06/09/223000769/pecahan-senilai--pengertian-contoh-soal-dan-jawabannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke