Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketentuan Penyampaian Penilaian Prestasi Kerja

KOMPAS.com- Untuk penyampaian penilaian kinerja pegawai, pada perusahaan swasta dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku diperusahaan tersebut yang kemungkinan besar berbeda antara perusahaan yang satu dan yang lainnya.

Penyampaian penilaian prestasi kerja dilingkungan pemerintah dilakukan dengan ketentutan, di antaranya:

Referensi:

  • Widodo, Djoko Setyo. 2020. Manajemen Kinerja. Jakarta: Cipta Media Nusantara.
  • Sesario, Revi. 2021. Pengaruh Peran dan Wewenang Pekerjaan Terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Karyawan. Jawa Timur: CV Penerbit Qiara Media.

https://www.kompas.com/skola/read/2023/05/24/053000669/ketentuan-penyampaian-penilaian-prestasi-kerja-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke