Oleh: Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Sebelum tahun 2002, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dikenal sebagai prwakilan daerah. Pengertian DPD adalah organisasi negara tingkat tinggi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yaitu perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih secara umum. pemilu dan dipilih oleh majelis tinggi legislatif. Anggota DPD RI sering disebut sebagai senator.
Tugas dan wewenang DPD
Berdasarkan Pasal 22D Undang-Undang Dasar Republik Indonesia1945, anggota DPD ini berwenang:
Pada pasal 22D Undang-undang Dasar 1945, dijelaskan tugas DPD dalam bidang legislasi adalah:
Fungsi DPD
Secara umum ada tiga fungsi DPD, yaitu legislatif, perimbangan, dan pengawasan. Secara khusus, fungsi DPD yang tercantum dalam UUD 1945 adalah:
Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola
https://www.kompas.com/skola/read/2023/01/04/210000469/tugas-dpd-wewenang-dan-fungsinya