Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Advokat: Pengertian, Fungsi dan Peran 

KOMPAS.com - Advokat merupakan sebuah profesi di bidang hukum. Di Indonesia profesi advokat mulai dikenal pada zaman Kolonial Belanda. 

Pengertian advokat

Berikut beberapa pengertian advokat, yakni: 

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, advokat diartikan sebaga pengacara atau ahli hukum yang berwenang bertindak sebagai penasihat atau pembela perkara dalam pengadilan. 

Black's Law Dictionary

Dikutip dari Black's Law Dictionari (1990) oleh Henry Campel Black, advokat merupkaan seseorang yang membantu, membela, atau mengajukan tuntutan kepada pihak lainnya. 

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 

Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada Pasal 1 disebutkan: 

Kode Etik Advokat Indonesia

Pengertian advokat dalam Kode Etik Advokat Indonesia yakni: 

  • Advokat merupakan orang yang berpraktik memberi jasa hukum, baik di dalam maupun luar Pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan undang-undang yang berlaku, baik sebagai advokat, pengacara, penasihat hukum, pengacara praktik, ataupun sebagai konsultan hukum. 
  • Honorarium yaitu pembayaran kepada advokat sebagai imbalan jasa advokat berdasarkan kesepakatan dan/atau perjanjian dengan klien. 

Fungsi dan peran Advokat

Dilansir dari buku Peran Advokat Dalam Sistem Hukum Nasional (2019) oleh Dr. Yahman dan Nurtin Tarigan, sebagai penegak hukum, advokat menjalankan peran dan fungsi secara mandiri dalam mewakili kepentingan masyarakat (klien) dan tidak terpengaruh kekuasaan negara (yudikatif dan ekesekutif). 

Tugas advokat adalah membela kepentingan masyarakat (public defender) dan kliennya. Secara garis besar, fungsi dan peran advokasi di antaranya: 

https://www.kompas.com/skola/read/2022/03/30/150000369/advokat--pengertian-fungsi-dan-peran-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke