Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengertian Profesi Arsitek dan Pengetahuan yang Harus Dimiliki

KOMPAS.com - Arsitek merupakan salah satu profesi yang bergerak di bidang jasa. Lebih spesifiknya, profesi arsitek berkaitan dengan perancangan dan penyusunan segala hal terkait desain bangunan.

Seorang arsitek harus mampu memadukan seni dengan kreativitas yang dimiliknya. Profesi ini mengharuskan arsitek untuk berhubungan dengan berbagai pihak. Salah satunya pengguna jasa.

Apakah kamu tahu pekerjaan seorang arsitek? Pengetahuan apa yang harus mereka miliki?

Pengertian profesi arsitek dan pekerjaannya

Berikut penjelasan mengenai pengertian arsitek dan pekerjaannya:

Pengertian arsitek

Menurut Ary Deddy Putranto dan kawan-kawan, dalam buku Pranata Manajemen Pembangunan di Bidang Arsitek (2017), istilah arsitek diambil dari bahasa Yunani, yakni architekton. Archi berarti pemimpin atau yang pertama, dan tekton artinya membangun.

Arsitek adalah perseorangan atau sekelompok orang yang memiliki keahlian di bidang perencanaan, perancangan desain, pengawasan pembangunan, serta memberi nasihat atau masukan kepada pihak lain yang bersangkutan dengan pekerjaannya.

Pekerjaan arsitek

Kusnanto dalam bukunya Ensiklopedia Profesi: Seri Insinyur (2019) menuliskan bahwa pekerjaan seorang arsitek tidak hanya soal membangun gedung atau tempat, melainkan juga merancang secara keseluruhan.

Sebagai contoh, seorang arsitek tidak hanya memikirkan bagaimana caranya agar bangunan yang dirancang terlihat bagus. Namun, memikirkan pula bagaimana agar bangunannya tersebut membuat orang merasa nyaman dan aman.

Mengutip dari buku Memahami Berbagai Etika Profesi dan Pekerjaan (2013) karya Ismantoro Dwi Yuwono, berikut ini beberapa tugas atau pekerjaan arsitek:

  1. Mendiskusikan tentang tujuan, persyaratan, serta anggaran proyek
  2. Memberi informasi tentang studi kelayakan serta studi dampak lingkungan
  3. Membuat rancangan desain seperti yang diinginkan klien (pengguna jasa arsitek)
  4. Mengembangkan rencana pembangunan
  5. Menunjukkan penampilan bangunan dan memberi informasi jenis bahan bangunan
  6. Melakukan perubahan yang diperlukan dalam proses perencanaan
  7. Melakukan pengawasan selama pembangunan berlangsung

Pengetahuan yang harus dimiliki arsitek

Seorang arsitek harus memiliki pengetahuan praktis dan teknis. Pengetahuan tersebut mencakup pembuatan desain gambar, perancangan bangunan, informasi soal kelayakan bangunan, dampak lingkungan, penggunaan serta jenis bahan bangunan, dan masih banyak lagi.

Pengetahuan ini harus dimiliki seorang arsitek agar mereka bisa merancang atau mendesain bangunan yang bagus, ramah, aman, serta nyaman bagi penggunanya. 

Bekerja sebagai arsitek, sangat membutuhkan pengetahuan, kemampuan, dan kreativitas yang bisa dilatih selama proses belajar.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/10/01/130000669/pengertian-profesi-arsitek-dan-pengetahuan-yang-harus-dimiliki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke