Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komite Nasional Indonesia (KNIP): Tujuan Pembentukan dan Tugasnya

KOMPAS.com - Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi berdiri seiring dengan Proklamasi Kemerdekaan yang disampaikan pada 17 Agustus 1945.

Pasca proklamasi tersebut, Indonesia harus menghadapi tantangan untuk menyelesaikan kelengkapan struktur negara.

Dilansir dari situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Pusat RI berhassil melengkapi pemerintahan, salah satunya dengan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat pada 29 Agustus 1945.

KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden dengan anggota terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat di berbagai golongan dan daerah. Termasuk di dalamnya mantan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

KNIP ini dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuan pembentukan Komite Nasional Indonesia adalah sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk merdeka berdasarkan kedaulatan rakyat.

Tugas KNIP

Dalam buku Siliwangi dari Masa ke Masa (1979), Komite Nasional adalah penjelmaan kebulatan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indoneisa berdasarkan Kedaulatan Rakyat.

Pada sidang II KNIP tanggal 16-17 diusulkan kedudukan dan tugas-tugas KNIP, sebagi berikut:

Usaha-usaha KNIP

Salah satu ketetapan mengenai pernyataan dari rakyat Indonesia untuk hidup aman sebagai bangsa yang merdeka, persatuan kebangsaan yang erat, menjaga keselamatan umum, dan membantu para pemimpin dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia.

Usaha-usaha KNIP adalah:

  1. Menyatakan kemauan rakyat Indonesia untuk hidup sebagai bangsa yang merdeka.
  2. Mempersatukan rakyat dari segala lapisan dan jabatan, supaya terpadu pada segala tempat di seluruh Indonesia, persatuan kebangsaan yang bulat dan erat.
  3. Membantu mententeramkan rakyat dan turut menjaga keselamatan umum.
  4. Membangun pemimpin dalam menyelenggarakan cita-cita bangsa Indonesia dan di daerah, serta membantu pemerintah daerah untuk kesejahteraan umum.

Komite Nasional di pusat memimpin dan memberi petunjuk kepada komite-komite Nasional di daerah. Di daerah didirikan pusat daerah, untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.

Komite Nasional yang berada di pusat, pusat daerah, dan daerah dipimpin oleh seorang ketua dan beberapa orang anggota pengurus. Bertanggung jawab kepada Komite Nasional.

https://www.kompas.com/skola/read/2021/02/15/135133769/komite-nasional-indonesia-knip-tujuan-pembentukan-dan-tugasnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke