Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komunitas dalam Perspektif Sosiologi

KOMPAS.com – Dalam perspektif sosiologi, konsep komunitas dan masyarakat memiliki arti yang berbeda.

Komunitas lebih bersifat kecil, homogen, kultural, partisipatif-efektif, serta relatif otonom. Sedangkan masyarakat lebih bersifat besar, heterogen, struktural, produktivitas-efisiensi, serta dependen.

Dilansir dari laman resmi Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Institut Pertanian Bogor, dijelaskan mengenai definisi komunitas dari perspektif sosiologi.

Komunitas adalah suatu unit atau kesatuan sosial yang terorganisasikan dalam bentuk kelompok-kelompok dengan kepentingan bersama, baik yang bersifat fungsional maupun yang memiliki teritorial.

Lebih lanjut, komunitas dalam batas-batas tertentu dapat merujuk pada warga sebuah dusun, desa, kota, suku, atau bangsa.

Ciri-ciri komunitas adalah anggotanya berpartisipasi dan terlibat langsung dalam suatu kegiatan. Maksudnya adalah semua usaha anggota diintegrasikan dengan usaha-usaha pemerintah setempat untuk meningkatkan taraf hidup.

Selain itu, suatu komunitas juga memiliki lokalitas atau tempat tinggal tertentu. Komunitas yang memiliki tempat tinggal tetap dan permanen, biasanya memiliki ikatan solidaritas yang kuat sebagai pengaruh kesatuan tempat tinggalnya.

Secara tidak langsung, komunitas berfungsi sebagai ukuran untuk menjelaskan hubungan antara hubungan sosial dengan wilayah geografis tertentu.

Tidak hanya tempat tinggal, ada satu lagi unsur pembentuk komunitas, yaitu perasaan. Perasaan harus ada di antara anggota bahwa mereka saling membutuhkan dan lahan yang mereka tempati memberikan kehidupan kepada semuanya.

Perasaan tersebut disebut sebagai perasaan komunitas. Adapun unsur-unsur perasaan komunitas, yaitu seperasaan, sepenanggungan, dan saling memerlukan.

Komunitas pedesaan dan komunitas perkotaan

Dalam kehidupan masyarakat modern, sering kali dibedakan antara komunitas pedesaan dan komunitas perkotaan.

Dalam buku Pengembangan Masyarakat (2014) karya Fredian Tonny Nasdian, dijelaskan bahwa suatu komunitas pedesaan umumnya memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan komunitas lainnya.

Sistem kehidupannya pun umumnya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Selain itu, penduduk komunitas pedesaan juga cenderung hidup dari sektor pertanian.

Pada dasarnya, komunitas pedesaan di Indonesia, jika ditinjau dari segi kehidupan, cenderung terikat dan tergantung dengan tanah.

Karena sama-sama bergantung pada tanah, maka kepentingan pokok dalam komunitas juga sama sehingga mereka akan melakukan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingannya.

Akibat kerja sama tersebut, muncullah kelembagaan sosial yang disebut sebagai gotong royong.

Oleh sebab itu, pada komunitas pedesaan jarang sekali ditemui sistem pembagian kerja berdasarkan keahlian, yang ada adalah sistem pembagian kerja yang didasarkan pada usia dan jenis kelamin.

Sementara itu, komunitas perkotaan adalah penduduk kota yang tidak tertentu jumlahnya. Penekanan kata kota, memiliki arti yaitu sifat dan ciri kehidupan yang berbeda dengan komunitas pedesaan.

Adapun ciri-ciri komunitas perkotaan, sebagai berikut:

https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/07/182940069/komunitas-dalam-perspektif-sosiologi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke