Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara

KOMPAS.com - Pancasila harus diamalkan dalam setiap kegiatan, tak terkecuali dalam kegiatan penyelenggaraan negara atau pemerintahan.

Penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.

Berikut nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan negara:

Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Berikut nilai-nilai penyelenggaraannya:

Nilai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Berikut nilai-nilai penyelenggaraannya:

  1. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan karena manusia mempunyai sifat universal.
  2. Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa, hal ini juga bersifat universal.
  3. Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah. Hal ini berarti yang dituju masyarakat Indonesia adalah keadilan dan peradaban yang tidak pasif. Perlu pelurusan dan penegakan hukum yang kuat jika terjadi penyimpangan, karena keadilan harus direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai Sila Persatuan Indonesia

Nilai-nilai penyelenggaraannya sebagai berikut:

  1. Nasionalisme
  2. Cinta bangsa dan tanah air
  3. Menggalang persatuan dan kesatuan bangsa
  4. Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan, dan perbedaan warna kulit.
  5. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggulangan.

Nilai Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai-nilai penyelenggaraannya sebagai berikut:

Nilai Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Beriku nilai-nilainya:

  1. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan berkelanjutan.
  2. Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
  3. Melindungi yang lemah agar kelompok warga massyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

https://www.kompas.com/skola/read/2020/05/29/190000369/nilai-nilai-pancasila-dalam-penyelenggaraan-pemerintahan-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke