KOMPAS.com - Bangsa Indonesia disebut sebagai masyarakat multikultural. Tahukah kamu apa pengertian masyarakat multikultural?
Pengertian masyarakat multikultural
Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, istilah masyarakat multikultural terdiri dari tiga kata yaitu masyarakat, multi, dan kultural.
Masyarakat artinya adalah satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh perasaan bersama.
Multi berarti banyak atau beranekaragam. Sedangkan kultural berarti budaya.
Jadi, masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan.
Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan.
Banyaknya struktur kebudayaan ini disebabkan banyaknya suku bangsa yang mempunyai struktur budaya sendiri, yang berbeda dengan budaya suku bangsa lain.
Pada hakikatnya, konsep masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mempunyai banyak suku bangsa dan budaya dengan beragam adat istiadat.
Dalam kerangka hidup bersama berdampingan satu sama lain yang sederajat dan saling berinterseksi dalam suatu tatanan kesatuan sosial politik.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat multikultural. Ini dibuktikan dengan banyaknya suku dan kebudayaan.
Menurut sensus BPS tahun 2010, ada 1.340 suku bangsa di Tanah Air.
Di suku Jawa sendiri, tidak semua budayanya sama. Meskpiun sama-sama Jawa, orang Jawa Tengah punya kebudayaan yang berbeda dengan Jawa Timur.
Contohnya tradisi Sekaten yang dirayakan setiap Maulid. Tradisi ini dilestarikan oleh Keraton Yogyakarta dan Keraton Solo.
Begitu pula kuda reog, umum ditemukan di Ponorogo, Jawa Timur, tapi tidak ditemukan di Jawa Tengah.
Pengertian masyarakat multikultural menurut ahli
Beberapa ahli mengemukakan pendapat tentang pengertian masyarakat multikultural, yaitu:
Nasikun dalam Sistem Sosial Indonesia (2004) menerangkan, masyarakat multikultural bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural mempunyai subkebudayaan yang bersifat diverse.
Ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik sosial.
Alo Liliweri dalam Prasangka dan Konflik: Komunikasi Lintas Budaya Masyarakat Multikultur (2005) menjelaskan definisi masyarakat multikultural.
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang struktur penduduknya terdiri dari beragam etnik dan keragaman itu menjadi sumber keragaman kebudayaan atau subkultur dari masing-masing etnik.
Bikhu Parekh dalam Dilemmas of a Multicultural Theory of Citizenship (1997) menjelaskan pengertian masyarakat multikultural.
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang mempunyai banyak agama, bahasa dan budaya. Mencakup beragam kelompok dengan sistem gagasan, nilai-nilai, organisasi sosial, sejarah, kebiasaan dan perilaku.
Will Kymlicka dalam Multiculturalism and Minority Rights: West and East (2002) telah mendefinisikan pengertian masyarakat multikultural.
Konsep multikultural adalah seperangkat gagasan yang relatif mempunyai koherensi dengan gagasan yang membentuk sebuah mosaik kebudayaan yang terbentuk oleh kompleksitas.
Akibat interseksi dari ras, etnik, kelas sosial, gender, bahasa, agama, orientasi seksual, hingga kemampuan personal.
Karakteristik masyarakat multikultural
Menurut Pierre L Van den Berghe, ciri-ciri atau karakteristik masyarakat multikultural adalah:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/17/190000469/masyarakat-multikultural-pengertian-dan-ciri-ciri