Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Street Feeding, Aktivis: Tak Boleh Dilarang tapi Harus Bertanggungjawab Menjaga Lingkungan

Kompas.com - 17/07/2022, 16:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Street feeding menjadi salah satu kegiatan yang saat ini semakin ramai dilakukan oleh masyarakat, tetapi juga menuai berbagai polemik antar banyak pihak.

Street feeding adalah kegiatan memberikan makan kepada hewan liar atau hewan jalanan yang tidak berpemilik.

Hewan liar tersebut bisa berupa anjing maupun kucing, karena kedua hewan ini banyak yang tidak berpemilik, sehingga banyak dijumpai kondisi hewan ini terlantar dengan kondisi yang kurang baik.

Baca juga: 5 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan Kucing dan Anjing Menurut Ilmuwan

Dengan tren kegiatan memberi makan hewan terlantar, terutama kucing liar di jalan yang terus meningkat, akhirnya menuai protes atau aksi dari sejumlah warga.

Polemik street feeding ini pun salah satunya terjadi di lingkungan RW 03 Green Garden, Kedoya Utara.

Sebuah surat dari pengurus RW 03 beredar dan viral di media sosial. Dalam surat itu, pengurus RW 03 menyarankan beberapa hal kepada warga yang merasa terganggu dengan perilaku warga memberi makan kucing liar.

Pertama, disebutkan bahwa pengurus RW mengimbau warga untuk menegur atau melarang atau menghentikan langsung perbuatan si pemberi makan kucing tersebut.

Kedua, warga bisa mereka atau memfoto orang yang memberi makan kucing tersebut sebagai bukti atau bahan laporan tindak lanjut.

Ketiga, warga diperkenankan berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang atau menyita atau merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.

Bahkan, dalam surat edaran itu juga tertulis, bahwa warga disarankan untuk mendatangi rumah warga yang memberi makan kucing liar, bersama aparat keamanan atau Satpol PP untuk diberi teguran langsung.

Menanggapi isu polemik larangan seseorang memberikan makanan pada kucing-kucing liar atau street feeding, berbagai komunitas pecinta kucing serta komunitas rehabilitasi dan perlindungan hewan terlantar pun geram.

Founder dari Natha Satwa Nusantara, Davina Veronica mengatakan, seharusnya tidak boleh adanya larangan untuk kegiatan street feeding ini.

Baca juga: Kenapa Kucing Sangat Menyukai Kardus?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com