Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Harian Covid-19 Tembus 46.843, Bagaimana Kesiapan Pemerintah Hadapi Potensi Lonjakan Kasus?

Kompas.com - 10/02/2022, 12:05 WIB
Zintan Prihatini,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus harian Covid-19 per Rabu (9/2/2022) sebanyak 46.843 dalam 24 jam terakhir, dan penambahan 65 kasus kematian. Sementara, pasien Covid-19 yang sembuh 14.016 orang.

Sehingga total kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu menjadi 4.626.936, dengan 4.216.328 pasien sembuh, dan 144.784 kasus kematian.

Adapun penambahan kasus baru berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tertinggi, terjadi di DKI Jakarta dengan 14.353 kasus, Jawa Barat 11.201 kasus, Banten 6.026 kasus, serta Jawa Timur 4.385 kasus.

Baca juga: Angka Keterisian RS oleh Pasien Covid-19 Terus Naik, Ahli: Ini Warning yang Harus Diwaspadai

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, drg Widyawati, MKM, memaparkan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia diperkirakan akan meningkat dalam dua sampai tiga pekan ke depan.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenkes terus memperkuat fasilitas layanan kesehatan dalam menghadapi ancaman tersebut.

"Fasilitas layanan kesehatan menjadi krusial di masa kenaikan kasus, demi meminimalisir risiko terberat yang dihadapi pasien Covid-19 utamanya yang menderita gejala sedang, berat, kritis, dan pasien dengan komorbid serta belum divaksinasi," ujar Widyawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menyampaikan hingga saat ini, kesiapan layanan kesehatan nasional masih terkendali jika dibandingkan dengan kasus harian Covid-19.

Hal itu, katanya, membuktikan strategi pemerintah masih efektif dan efisien dalam penanganan pasien Covid-19.

"Kami terus mengimbau agar masyarakat yang dirawat di rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang hingga berat atau kritis, maupun yang memiliki komorbid dan belum divaksinasi,” ungkap Nadia.

Kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan kasus

Sebagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Widyawati membeberkan bahwa Kemenkes kembali memperkuat beberapa layanan kesehatan.

Testing dan tracing untuk mencegah penularan infeksi virus corona pun tengah digalakkan. Selain itu, Kemenkes juga menyiapkan penginapan bagi tenaga kesehatan melalui kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Langkah ini diambil untuk menyediakan asrama hotel terpusat bagi tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan kita perlu mendapatkan perlindungan dari terinfeksi Covid-19. Kita harus menata alur mobilisasi yang terpusat bagi tenaga kesehatan kita agar meminimalisir risiko terinfeksi dan sakit, serta melindungi keluarga mereka dari paparan yang tinggi dari virus,” terang Nadia.

Kemudian, pemenuhan kebutuhan obat-obatan, oksigen, dan jaminan keamanan maupun kesehatan bagi tenaga medis yang berisiko tinggi terpapar virus juga dilakukan pemerintah sebagai upaya menghadapi potensi kenaikan kasus.

“Kebutuhan obat di 34 Provinsi sudah mencukupi, Favipiravir, Remdesivir, tocilizumab 400mg/20ml, multivitamin, IVIg 5%/50ml total 4.958.599, sedangkan stoknya mencapai 23.663.526," jelas dr Nadia.

"Sementara ketersediaan oksigen di 20 kabupaten/kota besar di Jawa-Bali mencukupi rata-rata kebutuhan hingga lebih dari 48 jam,” sambung dia.

Baca juga: Sehari Konfirmasi Covid-19 Indonesia Naik 36.057 Kasus, Apakah Sudah Puncak Gelombang Ketiga?

 

Nadia pun meminta kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan jumlah konfirmasi kasus harian Covid-19.

Bagi masyarakat yang terinfeksi virus corona dengan gejala ringan atau tanpa gejala, dapat melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Jika tidak memungkinkan isoman, Anda dapat menjalani isolasi terpusat di lokasi yang sudah disediakan pemerintah.

Di samping mempercepat laju vaksinasi Covid-19, Nadia menegaskan protokol kesehatan perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus. Dia menambahkan, vaksin Covid-19 dapat menurunkan risiko rawat inap dengan gejala berat hingga kritis akibat terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Kriteria Pasien Covid-19 yang Harus Dirawat di Rumah Sakit, Isoman, dan Isoter

“Vaksinasi sudah terbukti efektif memperkecil risiko kesakitan dan kematian akibat Covid-19, karena data yang kami peroleh, sebagian besar pasien berat dan kematian disebabkan pasien belum memperoleh vaksinasi lengkap,” pungkas Nadia.

Sebagai informasi, hingga Rabu (9/2/2022) pukul 16.30 WIB, total pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit secara nasional sebanyak 26,3 persen.

Kemenkes juga melaporkan keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di ICU (intensive care unit) rumah sakit nasional sebesar 17 persen, dan tempat tidur isolasi Covid-19 sebanyak 27 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com