Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Sudah Dirilis, Ini Syarat Penerimanya

Kompas.com - 11/01/2022, 13:30 WIB
Mela Arnani,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Wilayah dan jenis vaksin booster

Vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan 60 persen untuk dosis 2.

Untuk daerah-daerah yang akan mendapatkan jatah vaksin booster dapat dicek statusnya melalui laman berikut: Data Vaksinasi Kemenkes.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis kelima vaksin yang akan digunakan untuk vaksin booster atau lanjutan.

Kelima vaksin tersebut yaitu CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Corminaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.

Baca juga: BPOM Resmi Keluarkan Izin Penggunaan Darurat 5 Produk Vaksin untuk Booster

Melansir informasi resmi, sejak November 2021, BPOM telah melakukan pengkajian keamanan dan khasiat terhadap beberapa vaksin corona yang berpotensi menjadi vaksin booster.

Pengajian dilakukan pada vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) sebagai vaksin primer, untuk kemudian dievaluasi sebagai dosis booster atau lanjutan berdasarkan data-data hasil uji klinik terbaru yang mendukung.

Persetujuan Badan POM terhadap perubahan EUA untuk penambahan posologi dosis booster didukung oleh para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan ITAGI serta asosiasi klinisi terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com