KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covovax asal India.
Izin penggunaan darurat untuk vaksin Covovax asal India ini diberikan BPOM pada Kamis (18/11/2021).
"Sesuai persyaratan EUA, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu yang mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19, baik standar nasional maupun internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pada fasilitas produksi Vaksin Covovax di India," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Ini merupakan vaksin ke-11 yang resmi dapat digunakan di Indonesia. Lantas, bagaimana efikasi dan efek sampingnya?
Baca juga: Otoritas Kesehatan Perancis: Vaksin Moderna Tidak untuk Usia di Bawah 30 Tahun
Berikut sejumlah fakta menarik tentang vaksin Covovax yang dapat EUA dari BPOM.
Diberitakan sebelumnya, Indonesia menjadi negara pertama yang memberikan izin penggunaan darurat pada vaksin baru Covid-19 buatan Novavax Inc, perusahaan dari Amerika Serikat.
Indonesia pada tahap awal memperoleh alokasi sekitar 20 juta vaksin tersebut.
Vaksin yang akan dikirim ke Indonesia diproduksi oleh Institut Serum di India dengan merek Covovax.
Covovax merupakan merek dagang untuk vaksin yang diproduksi Novavax Inc, perusahaan dari Amerika Serikat.
Vaksin Covovax yang dipakai di Indonesia diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII).
Vaksin Covovax merupakan vaksin dengan teknologi platform rekombinan protein subunit glikoprotein spike menggunakan vaksin adjuvant Matrix-M1.
Vaksin Novavax bisa disimpan dalam kondisi suhu yang lebih tinggi ketimbang vaksin lain, yakni 2-8 derajat Celsius.
Penyimpanan dengan suhu 2-8 derajat Celsius akan memudahkan proses penyimpanan dan distribusinya, terutama di negara-negara berkembang dan berkepulauan seperti Indonesia.
Evaluasi aspek keamanan, imunogenisitas, dan efikasi Vaksin Covovax mengacu pada data uji pre-klinik dan uji klinik yang dilakukan di Australia, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris, dan Afrika Selatan.
"Sesuai persyaratan EUA, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu yang mengacu pada standar evaluasi vaksin Covid-19, baik standar nasional maupun internasional, serta evaluasi terhadap pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pada fasilitas produksi Vaksin Covovax di India," ungkap Penny.