4. Ekonomi
Faktor ekonomi dapat mendorong orang tua atau keluarga untuk mengawinkan anaknya di usia dini.
Sebagian orang tua terobsesi untuk memperbaiki perekonomian rumah tangga dengan menjodohkan anak saat masih berusia di bawah 19 tahun dengan harapan untuk mengurangi beban pengeluaran ekonomi keluarga.
5. Kemudahan akses informasi
Faktor lainnya adalah peningkatan penggunaan internet dan media sosial (medsos) yang semakin pesar, terutama di kalangan anak dan remaja, telah menyebabkan perubahan gaya komunikasi dan interaksi sosial di antara anak dan remaja.
Baca juga: Pertama di Dunia, Video Tangkap Ngerinya Perkawinan Ikan Anglerfish
Paparan konten pada anak dapat termasuk konten negatif yang beresiko terhadap hidupnya, seperti pornografi, promosi perilaku pacaran beresiko pada remaja, informasi yang salah tentang seksualitas dan reproduksi, promosi perkawinan anak, dan sebagainya.
6. Adat dan budaya
Adat dan budaya dapat disalahartikan di suatu komunitas yang kemudian membentuk semacam stigma, nilai, dan kepercayaan dan pelabelan sosial bagi anak yang belum menikah.
Sehingga, ada tekanan kepada anak perempuan dengan berbagai label seperti "perawan tua"atau "perempuan tidak laku" yang mendorong keluarga besar untuk segera mengawinkan anak meraka di usia dini (anak).
Selain itu, adanya berbagai perspektif salah satunya seperti "lebih baik menikah muda kemudian bercerai daripada tidak laku" ini juga mendorong orang tua segera menikahkan anak mereka yang masih dini.
Baca juga: Pertama di Dunia, Video Tangkap Ngerinya Perkawinan Ikan Anglerfish