Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Divaksinasi Covid-19, Masih Perlukah Tes Swab untuk Syarat Perjalanan?

Kompas.com - 13/01/2021, 10:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Tes swab PCR maupun tes rapid antigen dan tes rapid antibodi, dikatakan Penny termasuk bagian penting dari rumus zero Covid-19 yang wajib dilakukan bersamaan dengan program vaksinasi Covid-19.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi yang berlaku pada 9-25 Januari 2021.

Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Oleh karena itu, Penny menegaskan, meskipun nanti masyarakat sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dengan dua kali dosis suntikan, tes swab sebagai syarat perjalanan yang diberlakukan di suatu wilayah masih akan diterapkan.

"Kalau pandemik, sudah dikatakan tidak ada kasus baru, barulah kita tidak perlu (tes) swab lagi (sebagai syarat perjalanan)," kata Penny dalam keterangan pers Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) CoronaVac, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Efikasi Vaksin Sinovac 65,3 Persen, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Nantinya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang akan memastikan, apakah benar sudah tida ada lagi kasus baru dan pandemi Covid-19 di Indonesia bisa dinyatakan berhasil.

Penny berkata, akan ada berbagai parameter yang telah ditentukan oleh pihak-pihak terkait dan berwenang sebagai tolak ukur berakhirnya pandemi.

"Kalau sudah tidak ada (pandemi), akan ada deklarasi dari pemerintah, barulah nanti bisa jadi tidak perlu lagi tes swab untuk perjalanan," kata dia.

"Sampai sekarang, itu (tes swab untuk syarat perjalanan) masih kita lakukan selama vaksinasi berjalan," imbuhnya.

Badan POM juga akan terus melakukan monitoring program vaksinasi Covid-19, mulai dari proses distribusi, proses pemberian vaksin, hingga efektivitas vaksin, termasuk mengamati ada atau tidaknya KIPI berbahaya.

Baca juga: 3 Alasan Masyarakat Tidak Perlu Ragu Vaksin Covid-19 jika Izin BPOM Keluar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com