Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Galon Sekali Pakai, Sampah Plastik Kian Mengancam Lingkungan

Kompas.com - 30/12/2020, 18:02 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis

Bahkan, ketergantungan pada sektor informal dalam pengelolaan sampah plastik, seperti pemulung dan pengepul, masih sangat tinggi.

Atha menyampaikan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75/2019, perusahaan diwajibkan mengurangi 30 persen sampah mereka di tahun 2029.

"Harusnya di tahun 2021 perusahaan sudah memulai upaya untuk mengurangi sampah dari kemasan plastik yang dihasilkan. Bukan malah mengeluarkan produk baru kemasan sekali pakai yang akan menambah masalah sampah seperti galon sekali pakai ini," kata Atha.

Sebab, imbuh dia, dari seluruh sampah plastik, hanya 9 persen yang bisa didaur ulang. Sedangkan sisanya, hanya akan menjadi sampah yang mencemari lingkungan dan air.

Baca juga: Sampah Plastik Saat PSBB dan WFH Meningkat, Ini 6 Hal yang Bisa Kita Lakukan

 

"Sebelum ada galon sekali pakai saja, sudah banyak sampah plastik (data dari TPA Bantargebang) yang perlu kita tangani, apalagi sekarang ditambah sampah dari galon sekali pakai," jelas Atha.

Menurut Atha, semestinya pengurangan sampah plastik atau reduce lebih didahulukan, sebelum dilakukan daur ulang (recycle).

Tak hanya data produksi kemasan plastik, perusahaan seharusnya juga membuka data daur ulang sebesar-besarnya supaya tampak perbandingan antara plastik yang didaur ulang dengan yang diproduksi.

Petisi penolakan penggunaan galon sekali pakai awalnya diinisiasi dua pelajar, yang menolak kehadiran produk tersebut di lingkungan sekolah, dan kini telah ditandatangani lebih dari 17.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com