Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Pangan Olahan, Jangan Lupa Baca Labelnya

Kompas.com - 10/08/2020, 20:04 WIB
Sri Anindiati Nursastri

Penulis

KOMPAS.com – Penting bagi individu dan keluarga untuk memilih makanan yang berkualitas, termasuk panganan olahan. Memilih kualitas makanan olahan merupakan proses penting dan harus disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi masing-masing keluarga.

Hal itu disampaikan oleh Dra Sutanti Siti Namtini, Apt., Ph.D selaku Direktur Standarisasi Pangan Olahan Badan POM.

“Pangan olahan yang diproduksi secara massal merupakan salah satu pilihan populer keluarga karena periode penyimpanan yang panjang dan kandungan gizi yang telah sesuai dengan standar yang berlaku,” tuturnya dalam agenda “Menjadi Konsumen Pintar dengan Baca Label” yang diselenggarakan oleh Danone Indonesia, Badan POM dan GridHealth.

Baca juga: Bagaimana Cara Membaca Label Informasi Nilai Gizi pada Makanan?

Pemerintah melalui Badan POM telah menerbitkan sejumlah regulasi di bidang pangan olahan, termasuk regulasi label pada pangan olahan.

“Untuk itu, setiap pangan olahan yang dipasarkan dan telah mendapatkan izin edar dari Badan POM telah melalui serangkaian proses penilaian dan telah sesuai dengan regulasi, termasuk label pangan pada produknya,” tambah Sutanti.

Adanya label pangan membuat konsumen mengetahui secara rinci kandungan bahan, tanggal kadaluarsa, sampai cara penyajian sehingga lebih mudah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan nutrisi keluarga.

“Label pangan memuat keterangan gambar, tulisan, kombinasi keduanya, ataupun bentuk lain yang ditempelkan atau merupakan bagian dari kemasan pangan,” tutur Sutanti.

Baca juga: 9 Kesalahan dalam Membaca Label Nutrisi Makanan Kemasan

Ia mencontohkan pangan olahan wajib mencantumkan keterangan seperti nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, nomor izin edar, tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa, asal-usul bahan pangan tertentu, informasi nilai gizi, hingga logo halal bagi produk yang dipersyaratkan.

Selain itu, membaca label pangan juga bisa melindungi konsumen sebagai salah satu upaya untuk menurunkan prevalensi penyakit tidak menular yang diakibatkan oleh konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan.

Secara keseluruhan, Badan POM memberikan panduan singkat yang harus diingat konsumen sebelum membeli produk pangan olahan yaitu Cek KLIK:

- Cek Kemasan
- Cek Label
- Cek Izin Edar
- Cek Tanggal Kadaluarsa

Baca juga: Rem Makan Berlebihan dengan Membaca Label Gizi

Anda bisa memilih produk yang akan dikonsumsi sesuai dengan kebutuhan zat gizi masing-masing individu, dengan memperhatikan kandungan gizi setiap sajian.

Hal ini bisa menjadi salah satu upaya dalam penurunan angka penyakit tidak menular bagi masyarakat maupun generasi mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com