Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Lampu Sorot Laser Pemecah Awan untuk Penanggulangan Kebakaran?

KOMPAS.com - Baru-baru ini, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan surat edaran yang mengatur penghentian sementara penggunaan lampu laser pemecah awan hingga 25 Oktober 2023, sebagaimana yang dikutip dari akun Instagram resmi @punapibali.

Surat edaran tentang penghentian penggunaan lampu laser ini diterbitkan dalam upaya mendukung percepatan penanggulangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Keputusan ini diharapkan, turunnya hujan akan membantu memadamkan api dengan lebih cepat.

Lampu sorot laser pemecah awan

LASER atau Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation, adalah alat yang memancarkan cahaya dalam bentuk pancaran yang koheren.

Lampu sorot laser ini memiliki berbagai manfaat, seperti untuk pengelasan, pemotongan lempeng baja, pengukuran jarak Bumi ke Bulan, dan sistem penyimpanan memori optik dalam komputer.

Namun, penggunaan lampu sorot dalam kegiatan di area terbuka sering disalahpahami sebagai LASER.

Dilansir dari BMKG, Senin (23/10/2023), lampu sorot ini digunakan untuk memberi tahu orang tentang kegiatan atau event yang sedang berlangsung, bukan untuk memecahkan awan hujan.

Menurut penelitian I Made Kris Adi, S.Si dari Stasiun Geofisika Sanglah, jika mengasumsikan bahwa lampu sorot memiliki suhu panas sekitar 100 derajat Celsius, maka panas yang dipancarkan akan mencapai suhu mendekati 0 derajat Celsius pada jarak 2,8 Meter.

Jika lampu sorot memiliki suhu panas sekitar 200 derajat Celsius, panas yang dipancarkan akan mencapai suhu 0 derajat Celsius pada jarak 4,5 Meter.

Ketika lampu sorot memiliki suhu panas sekitar 300 derajat Celsius, panas yang dipancarkan akan mencapai suhu mendekati 0 derajat Celsius pada jarak 6,6 Meter.

Ini tidak mungkin dilakukan karena derajat panas yang dibutuhkan untuk memecahkan awan pada ketinggian awan yang mencapai 400-600 Meter sangat tinggi, dan radiasi panas dari lampu sorot tidak mencapai ketinggian tersebut.

Penggunaan LASER atau lampu sorot tidak memiliki pengaruh terhadap panjangnya musim kemarau.

Teknologi laser yang menimbulkan hujan

Dilansir dari UCF Today, Senin (23/10/2023), peneliti di Fakultas Optik & Fotonik Universitas Central Florida dan Universitas Arizona sedang mengembangkan teknik baru untuk mengarahkan sinar laser ke awan dengan tujuan memicu hujan atau petir.

Mereka menciptakan laser ‘Dressed’ sinar kedua yang bertindak sebagai reservoir energi, mempertahankan sinar pusat pada jarak yang lebih jauh daripada sebelumnya.

Ini dapat menciptakan kondisi yang diperlukan untuk hujan dan petir.

Di awan, kondensasi air dan aktivitas petir terkait dengan partikel bermuatan statis yang banyak. Untuk memicu hujan atau petir di masa depan, perlu merangsang partikel-partikel ini menggunakan laser yang sesuai.

Namun, ketika laser menjadi sangat kuat, perilakunya akan berubah. Ini menyebabkan keruntuhan yang kuat, menciptakan plasma yang pada dasarnya merupakan "sup elektron."

Matthew Mills, mahasiswa pascasarjana di Pusat Penelitian dan Pendidikan Optik dan Laser (CREOL) menjelaskan "filamen, dengan menciptakan elektron yang tereksitasi saat bergerak, secara buatan menciptakan kondisi yang diperlukan untuk terjadinya hujan dan petir."

Profesor Demetrios Christodoulides menjelaskan bahwa pekerjaan ini mungkin menghasilkan filamen atau saluran plasma yang sangat panjang secara optik, sesuatu yang sulit terbentuk dalam kondisi normal.

Filamen seperti ini dalam prinsipnya dapat merambat lebih dari 50 meter atau lebih, memungkinkan berbagai aplikasi.

Di masa depan, rangkaian filamen optik ini mungkin digunakan untuk mengarahkan sinyal gelombang mikro secara selektif dalam saluran plasma yang sangat panjang, mungkin hingga ratusan meter.

Penelitian ini masih dalam tahap pengembangan, tetapi memiliki potensi untuk mengendalikan cuaca di masa depan.

https://www.kompas.com/sains/read/2023/10/24/153000123/apa-itu-lampu-sorot-laser-pemecah-awan-untuk-penanggulangan-kebakaran-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke