Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPOM Imbau Masyarakat Hindari Bahan Pangan Berbahaya dengan Metode Cek KLIK, Apa itu?

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek setiap produk makanan yang dibeli. Pasalnya, banyak produk pangan yang telah beredar mengandung bahan berbahaya yang dapat memengaruhi kesehatan.

Dikatakan Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Jumat (24/12/2021) masyarakat bisa menghindari bahan berbahaya dalam makanan kemasan dengan metode cek KLIK.

"Masyarakat diharapkan selalu waspada dan menerapkan cek KLIK (yaitu) cek kemasan, cek label, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsa. Pertama itu yang harus dilakukan," ungkap Penny.

Menurut dia, cek KLIK harus selalu diterapkan setiap kali membeli kebutuhan pangan maupun ketika promosi penjualan produk yang meningkat secara signifikan.

"Harusnya di dalam label itu ada kandungan bahan makanannya apa saja. Kandungan yang tidak berbahaya, kalo melebihi tanggal kedaluwarsa juga bisa menjadi bahan yang berbahaya. Makanya hati-hati melihat tanggal kedaluwarsa juga," imbuh Penny.

Selain itu, Penny mengatakan agar masyarakat dapat membeli produk pangan di tempat-tempat resmi yang telah memiliki izin usaha.

BPOM temukan pangan olahan tak layak konsumsi

Apalagi, menjelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru), BPOM juga menemukan produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan dari pekan pertama sampai pekan ketiga Desember 2021 ditemukan sebanyak 41.306 sampel jenis produk TMK, dengan nilai keekonomian sebesar Rp 867.426.000.

Temuan sampel produk tersebut, dikatakan Penny didominasi oleh pangan kedaluwarsa sebanyak 53 persen, produk tanpa izin edar 31,3 persen, serta produk pangan rusak sebesar 15,7 persen.

"Temuan pangan kedaluwarsa umumnya di wilayah provinsi jauh dari lokasi pusat distribusi, transport-nya jauh ke lokasi tersebut. Banyak (ditemukan) di Timur Indonesia, Balai POM Wilayah Ambon, Gorontalo, Pangkalpinang, Manokwari, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe," jelasnya.


Sementara untuk produk pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Balai POM Palu sebanyak 66 persen dan di Sorong, Papua.

Namun, jumlah temuan produk TMK dari tahun 2020 ke tahun 2021 ini dinilai telah mengalami penurunan secara signifikan yakni sebesar 50 persen.

"Penurunan temuan TMK tersebut mengindikasikan adanya peningkatan kepatuhan dan pemahaman pelaku usaha di bidang distribusi atau peredaran pangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Penny.

Di samping itu, program jemput bola registrasi dan pendampingan atau pembinaan yang masif yang dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2021, meningkatkan antusiasme pelaku usaha untuk memproses registrasi produk dan sertifikasi sarananya.

Dia berharap melalui kegiatan program jemput bola registrasi dan pendampingan atau pembinaan yang masif sepanjang tahun 2021 oleh BPOM, akan meningkatkan produk pangan yang memiliki izin edar.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/12/24/181500623/bpom-imbau-masyarakat-hindari-bahan-pangan-berbahaya-dengan-metode-cek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke