Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tes Antigen Covid-19 Disetujui WHO, Pakar Desak Pemerintah Agresif

KOMPAS.com - Pakar kesehatan meminta pemerintah Indonesia "agresif" menyediakan tes cepat antigen, yang telah disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk digunakan secara darurat di negara-negara dengan jumlah tes polymerase chain reaction (PCR) yang rendah.

Saat ini, pemerintah mengatakan masih meminta WHO mempertimbangkan Indonesia sebagai salah satu negara penerima tes cepat antigen dengan harga murah, yang rencananya akan disediakan oleh organisasi itu.

Belum ada rencana jelas mengenai berapa banyak alat tes antigen yang akan dibeli pemerintah secara mandiri tanpa subsidi, meski Indonesia disebut sebagai salah satu negara dengan jumlah tes Covid-19 yang rendah di dunia.

Belum ada kepastian

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan WHO, terkait rencana badan itu menyediakan 120 juta tes cepat antigen dengan harga terjangkau bagi negara-negara berpenghasilan kecil hingga menengah.

"Kami telah berkomunikasi dengan perwakilan WHO yang ada di Indonesia, dan kami juga mohon untuk bisa dapat dipertimbangkan untuk bisa mendapatkan bantuan dari WHO untuk tes cepat ini, agar kita bisa mendeteksi lebih cepat dari kasus atau masyarakat yang menderita Covid," kata Wiku dalam konferensi pers Kamis (1/10/2020).

Sekjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, sebelumnya mengatakan tes antigen, yang bisa mengeluarkan hasil dalam waktu 15 sampai 30 menit, dihargai sekitar 5 dollar AS atau Rp 74.000 per unitnya, sehingga jauh lebih murah dari tes PCR.

Dua tes antigen, merek Abbott (Amerika Serikat) and SD Biosensor (Korea Selatan), rencananya akan didistribusikan WHO ke sejumlah negara atas kerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Bill & Melinda Gates Foundation.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah pemerintah berencana membeli tes antigen secara mandiri tanpa subsidi WHO, serta berapa banyak tes antigen yang akan diadakan pemerintah, Wiku, dalam pernyataan tertulisnya, mengatakan pemerintah belum menentukan hal tersebut.

Ia menambahkan pemerintah akan meninjau produk-produk tes antigen yang ada, termasuk yang tengah dikembangkan Universitas Padjajaran, Bandung.

Ketua Sub-Bidang Dukungan Logistik Medis Satgas Penanganan Covid-19, Brigjen Agung Hermawanto, mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya sudah pernah membeli sekitar 250.000 alat tes cepat antigen merek SD BioSensor.

Merek itu, katanya sudah mendapat izin edar di Indonesia, dan sudah pernah didistribusikan BNPB ke sejumlah daerah yang kesulitan melakukan tes, salah satunya ke Nias.

Lebih agresif, proaktif

Menanggapi itu, Wakil Direktur Pendidikan dan Penelitian RS Universitas Sebelas Maret Surakarta, Dr. Tonang Dwi Aryanto, mengatakan pemerintah perlu agresif dalam membeli tes antigen, mengingat capaian tes Covid-19 Indonesia yang masih rendah.

Ia juga merujuk rilis Kementerian Keuangan Rabu (30/09/2020) lalu untuk memperkuat argumennya bahwa Indonesia seharusnya bisa membeli tes antigen secara mandiri.

"Bicara mengenai kebutuhan, ya karena ini butuh ya menurut saya harus dilakukan. Toh kita tahu bahwa serapan anggaran Covid untuk bidang kesehatan baru 25 persen.

"Mengapa tidak kita gunakan untuk membeli rapid test antigen? Menurut saya kita harus dalam posisi untuk segera mengadakan, tidak harus menunggu nyuwun sewu harga murah, kalau fine ya beli karena kita butuh... Agresif lah, istilahnya, proaktif untuk berusaha mengadakan," ujarnya.

Ia juga memberi rekomendasi pada pemerintah untuk memperlakukan siapa pun yang hasil tes antigennya reaktif sebagai pasien Covid-19.

Saat ini, Indonesia baru melakukan tes terhadap sekitar dua juta orang dari total sekitar 270 juta penduduk, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah tes terendah di dunia, hal yang diakui pula oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa September lalu.

Padahal, tanpa jumlah tes yang cukup, Tonang mengatakan data yang ada semestinya belum bisa digunakan sebagai basis pemerintah mengambil kebijakan.

Meski begitu, Tonang menekankan, standar utama pengetesan Covid-19 tetaplah PCR, dan pemerintah harus sebisa mungkin meningkatkan kapasitasnya dalam melakukan tes jenis itu.

Harus hati-hati

Di sisi lain, pakar biologi molekuler, Achmad Rusdjan Utomo, menyarankan pemerintah untuk terlebih dulu memverifikasi efektivitas alat tes antigen yang direkomendasikan WHO.

"Coba tunjuk dong Universitas Padjajaran atau Libangkes, coba kita [uji] ulang, nggak perlu banyak, paling pakai 30 sampel positif dan negatif, bener nggak [tesnya efektif] seperti yang diklaim.

"Ini kan konsep kehati-hatian ya," ujarnya.

Ia juga menambahkan ketika sudah mengadakan tes antigen itu, pemerintah perlu memastikan masyarakat tidak membeli alat tes itu secara mandiri, sebagaimana yang marak terjadi pada tes rapid antibodi.

Hal itu, katanya, akan menyebabkan hasil tes tak terekam oleh pemerintah sehingga tak mendukung upaya pengendalian wabah.

Apa beda rapid test antigen dan antibodi?

Penasihat Senior Direktur Jenderal WHO untuk Gender dan Kepemudaan, Diah Saminarsih, menjelaskan tes antigen dapat mendeteksi protein virus corona saat virus di tubuh seseorang berada di tingkat paling menular.

"Tes itu tepatnya bisa digunakan sebagai alat deteksi dini," katanya.

Sementara, tes rapid antibodi mendeteksi antibodi seseorang setelah beberapa waktu melawan virus, dan tak efektif mendeteksi saat-saat awal seseorang terinfeksi virus corona.

Sementara itu, PCR, yang disebut sebagai standar pengetesan Covid-19, bisa mendeteksi material genetik virus yang jumlahnya kecil, sehingga seseorang dapat terus mendapat hasil positif Covid-19 setelah virus dalam tubuhnya sudah tidak memiliki daya menginfeksi.
virus corona

https://www.kompas.com/sains/read/2020/10/05/070000823/tes-antigen-covid-19-disetujui-who-pakar-desak-pemerintah-agresif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke