Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wakatobi Terapkan Sistem Buka Tutup Kawasan Gurita, Hasil Tangkapan Berlimpah

Kekayaan alam bawah laut di kawasan wisata sekaligus Taman Nasional Wakatobi tak sebatas terumbu karang. Tapi juga fauna laut seperti ikan dan gurita, sumber pangan sekaligus sumber ekonomi utama masyarakat setempat.

Setiap pulau di Wakatobi memiliki keistimewaannya masing-masing dalam menjaga kelestarian dan kebermanfaatan alam.

Pulau Kaledupa contohnya, selain menjadi pulau yang dipagari oleh bakau alami, ternyata mereka juga memiliki cara kelola yang baik untuk memanfaatkan hasil panen berupa gurita.

Tepatnya di Desa Darawa. Masyarakatnya memberlakukan sistem buka-tutup kawasan tangkap gurita, yang disebut "Program Gurita Wakatobi".

Anggota Forum Kahedupa Toudani (Forkani), Mursiati menjelaskan bahwa program khusus untuk mengelola sistem tangkap gurita ini sudah dilakukan sejak lama. Pada tahun 2016 dengan bantuan dampingan dari lembaga konservasi internasional bernama Blu Ventures.

Kenapa dibuat program gurita Wakatobi?

Sistem kelola kawasan tangkap gurita ini berawal dari kegelisahan dan keluhan masyarakat karena hasil tangkapan mereka mengalami penurunan.

Mulai dari hasil gurita yang ukurannya kecil, jumlah tangkapan yang sedikit, dan juga hasil penjualan juga rendah. Sedangkan, gurita menjadi salah satu sumber penjualan hasil laut utama di Darawa.

Berangkat dari persoalan ini, Nusi sapaan akrab Mursiati menjelaskan bahwa Forkani mengajak berdiskusi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program tersebut.

Masyarakat akan didampingi untuk membantu sistem ini berjalan dengan baik, sesuai dengan aturan adat.

"Kita pakainya aturan adat karena itu wilayah laut. Aturan tertulis itu tidak ada, cuma aturan bersama untuk saling menjaga," kata Nusi saat acara kunjungan media trip oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Wakatobi, Minggu (1/3/2020).

Jadi, masyarakat akan saling menjaga dan mengawasi siapa saja yang melakukan penangkapan sebelum waktunya, dan berikan sanksi sesuai kesepakatan dari musyawarah bersama.

Periode penutupan kawasan gurita

Mekanisme yang diberlakukan dalam sistem kelola gurita dilakukan dengan periode penutupan menangkap gurita selama tiga bulan.

Periode Juli hingga September, nelayan tidak diperkenankan menangkap gurita di kawasan yang telah ditentukan.

Di Wakatobi, ada 14 titik kawasan gurita di laut lepas yang telah ditentukan sebagai kawasan gurita, termasuk di Desa Darawa.

"Bukan pelarangan tapi sistem kelola saja. Ini biar masyarakat sistemnya menabung guritanya," kata Nusi.

Selama tiga bulan itulah adalah masa gurita akan berkembangbiak dan diharapkan sudah berukuran besar saat masanya nelayan diperbolehkan melaut.

Akan tetapi, bukan hanya gurita yang tidak boleh ditangkap selama masa penutupan tiga bulan itu. Seluruh biota laut tidak diperkenankan untuk ditangkap dengan alasan apapun.

Namun, dalam masa penutupan kawasan gurita yang telah disepakati itu, masyarakat masih diperbolehkan menangkap gurita ataupun biota lainnya di wilayah luar dari itu.

Periode buka kawasan gurita

"Kalau pas dibuka (kawasan gurita), nelayan baru boleh tangkap gurita di kawasan itu tadi," ujar Nusi.

Dulu, setelah pembukaan kawasan gurita jadi kawasan tangkap. Maka selama tujuh hari pertama hanya nelayan laki-laki yang diperkenankan untuk menangkap ikan di kawasan gurita itu terlebih dahulu. Barulah nelayan perempuan diperbolehkan paska tujuh hari pertama.

Lantas hal ini kembali menjadi polemik di sana. Para nelayan perempuan protes karena hasil tangkapan mereka lebih sedikit dibandingkan laki-laki, akibat sudah banyak diambil nelayan laki-laki pada tujuh hari pertama kawasan gurita itu dibuka.

Untuk diketahui, di Wakatobi termasuk Desa Darawa terdapat banyak nelayan perempuan. Sebab, tidak semua keluarga yang masih memiliki laki-laki sebagai tulang punggung keluarga ataupun kepala keluarga.

"Nelayan perempuan banyak yang protes, tangkapan mereka sedikit hasilnya. Jadilah kami musyawarah lagi dengan masyarakat di sana, dan hasilnya kawasannya kami pisah. Ada yang untuk nelayan laki-laki dan nelayan perempuan," ujar dia.

Kawasan gurita untuk kaum nelayan laki-laki memiliki area program mencapai 50,3 hektare, sedangkan nelayan perempuan 23 hektare.

Sementara itu, pembagian kawasan itu ditandai dengan bendera berwarna merah dan biru. Biru sebagai kawasan gurita nelayan laki-laki, dan merah untuk nelayan perempuan.

Nusi mengatakan, meski masih dalam periode penutupan kawasan gurita yang sama yaitu tiga bulan mulai Juli hingga September, nelayan perempuan juga bisa mengambil hasil alam di kawasan gurita sejak kawasan tersebut dibuka kembali.

Bahkan, nelayan perempuan di Desa Darawa saat ini mendapatkan keuntungan lebih sebab nelayan perempuan tetap diperbolehkan untuk menangkap gurita di kawasan laki-laki. Tetapi tidak sebaliknya, nelayan laki-laki tetap tidak boleh menangkap di kawasan tangkap nelayan perempuan.

"Ini enaknya nelayan perempuan. Bisa tangkap di tempat nelayan laki-laki. Tapi nelayan laki-laki tidak boleh tangkap di kawasan perempuan. Tapi ini tidak jadi masalah di sana," jelas Nusi.

Hasil tangkapan berlimpah

Dengan adanya sistem buka dan tutup kawasan tangkap gurita ini, masyarakat merasakan manfaat dan hasil ekonomis untuk kesejahteraan mereka.

Untuk Pulau Wangi-wangi satu orang pengepul bisa mengumpulkan sekitar 11 ton gurita dalam seminggu.

Sementara di Desa Darawa, dengan 76 nelayan saja, bisa menghasilkan satu ton lebih gurita segar siap jual selama satu bulan. Hasil panen ini tidak termasuk dengan hasil tangkapan dari Suku Bajo yang juga mendiami wilayah tersebut.

Gurita hasil tangkapan nelayan di Desa Darawa sendiri sebelum dijual, akan dipilah berdasarkan ukuran atau bobotnya.

Data pada tahun 2017, kata dia, dalam satu bulan setidaknya yang paling banyak sekitar 670 kilogram adalah gurita kategori C dengan bobot antara 0,5 hingga 0,9 kilogram, harga jualnya Rp 10.000 per kg.

Sementara, gurita kategori B dengan bobot satu hingga 1,4 kilogram dijual seharga Rp 17.000 per kilogram. Gurita yang memiliki bobot 1,5 kilogram bahkan lebih bisa dihargai Rp 23.000 per kilogram.

"Kalau dulu sebelum ada kawasan buka-tutup untuk gurita ini, mereka (nelayan) hanya mendapatkan 200 kilogram yang ditangkap. Itu mereka merugi 89 juta," jelas Nusi.

Umumnya, gurita yang dihasilkan dari Wakatobi akan dikirimkan ke Kendari. Kendati pun harga jualnya terbilang tinggi, tetapi Kendari sendiri saat ini juga sudah mendapatkan pasokan gurita dari daerah lain.

Hingga saat ini, sistem buka-tutup kawasan gurita di Desa Darawa, Pulau Kaledupa, Wakatobi masih dilakukan. Penangkapan ramah lingkungan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan menjaga kelestarian alam.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/04/01/070200923/wakatobi-terapkan-sistem-buka-tutup-kawasan-gurita-hasil-tangkapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke