Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pentingnya Disiplin Diri untuk Kurangi Angka Kematian akibat Corona

KOMPAS.com - Belum genap satu bulan sejak kali pertama Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama corona di Indonesia, jumlah positif Covid-19 bertambah lebih dari 1.400 kasus.

Pada 2 Maret 2020, pertama kalinya kasus Covid-19 dikonfirmasi di Indonesia. Saat itu, Jokowi mengumumkan dua orang warga Depok, Jawa Barat, terinfeksi Covid-19.

Setelah 28 hari, pada Senin (30/3/2020), juru bicara pemerintah Indonesia untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengumumkan ada 1.414 kasus Covid-19 hingga pukul 12.00 WIB.

Dari total tersebut, jumlah kematian mencapai 122 kasus dan 75 pasien di antaranya dinyatakan sembuh.

Untuk mengurangi angka kematian dan semakin banyaknya orang yang terinfeksi, penting untuk melakukan disiplin diri. Salah satunya dengan beraktivitas di rumah, tidak keluar rumah, dan tidak mudik pulang kampung.

Data itu bukan hanya sekadar angka. Per Senin kemarin, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 8,63 persen. Ini merupakan jumlah kematian tertinggi setelah Italia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia telah membuat pemodelan simulasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang ditujukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Tim itu beranggotakan Pandu Riono, Iwan Ariawan, Muhammad N. Farid, dan Hafizah Jusril.

Ada empat skenario yang dibuat tim FKM UI berdasar data sejak sebelum kasus pertama corona di Indonesia ditemukan.

"Jauh sebelum kasus pertama diumumkan, sejak awal Februari, kita prediksi bahwa sudah ada orang yang terinfeksi," kata Pandu Riono, pakar epidemiologi Universitas Indonesia kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).

Ini berdasar data yang diperoleh dari rumah sakit di Indonesia bahwa sejak pekan pertama Februari ada peningkatan jumlah pasien pneumonia atau yang memiliki gejala mirip Covid-19, yakni demam, batuk, dan sesak napas.

Dia menjelaskan, tiap satu pasien positif Covid-19 dapat menginfeksi setidaknya dua orang lainnya.

Hitungan kasarnya, jika orang yang terinfeksi ini menularkan ke dua orang lain dalam satu hari, jumlah yang terinfeksi meningkat tiga kali lipat dibanding hari sebelumnya.

Kita hitung dengan mengulang perkalian atau penyebaran ini hingga hari ketujuh.

Pada hari ketujuh, jumlah orang yang terinfeksi adalah 1x3x3x3x3x3x3x3. Angka 1 menunjukkan orang terinfeksi sebelum hari pertama dimulai. Angka 3 berturut-turut menunjukkan jumlah hari infeksi ini menyebar.

Hasilnya adalah 2.187 kasus dalam tujuh hari.

Dalam kajian yang dibuat Pandu dan tim disebutkan jika pemerintah pusat tidak mengambil intervensi, jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit hingga pertengahan Mei adalah hampir 2,5 juta pasien.

Untuk keadaan sekarang, di mana pemerintah hanya mengimbau untuk melakukan jaga jarak dan mengimbau tidak keluar rumah, jumlah pasien Covid-19 yang memerlukan perawatan intensif adalah 1,8 juta pasien.

Pasien yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit hanya mereka yang membutuhkan perawatan ICU, memiliki pneumonia, dan berisiko tinggi meninggal dunia. Jumlahnya hanya sekitar 3 persen.

Sementara 97 persennya adalah pasien dengan gejala Covid-19 ringan atau tanpa gejala. Mereka dianjurkan untuk mengisolasi diri di rumah.

Menurut Pandu, jika semua pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit maka tenaga kesehatan Indonesia akan kewalahan dan over capacity. Dikhawatirkan, perawatan untuk pasien dengan gejala berat jadi tidak optimal.

Sementara itu, Iqbal Elyazar, peneliti biostatistik di Eijkamn-Oxford Clinical Researcg Unit (EOCRU) mengatakan kepada Kompas.id, penularan Covid-19 di Indonesia dapat mencapai 71.000 pada akhir April 2020.

Dalam perhitungan tersebut, Iqbal menggunakan waktu penggandaan kasus di Indonesia selama lima hari atau menggunakan model Italia.

Dalam artikel Kompas.id berjudul Bersiap Hadapi Kemungkinan Terburuk yang ditulis oleh Ahmad Arif, angka kasus Covid-19 yang sudah dikonfirmasi di Indonesia dipastikan jauh lebih kecil dibandingkan kasus di lapangan.

Pusat Pemodelan Matematika Penyakit Infeksi (CMMID) di London menyebutkan, hanya sekitar 2 persen dari infeksi Covid-19 di Indonesia yang telah dilaporkan.

Jika berdasar model tersebut, maka pada awal pekan ini harusnya sudah ada 70.700 orang yang terinfeksi, dan mereka berpotensi terus menulari orang lain.

Kesenjangan antara kasus dan yang dilaporkan ini, disebabkan terbatasnya kapasitas pemeriksaan, yaitu sekitar 1.000 per hari dengan rekor tertinggi 1.439 pada 27 Maret (KawalCovid-19).

Angka ini masih paling rendah dibandingkan negara lain. Bandingkan dengan Korea Selatan yang bisa melakukan tes 10.000 per hari.

Dengan kondisi saat ini, strategi untuk menahan bencana Covid-19 di Indonesia menjadi sangat terbatas.

Untuk menghadapi penyakit infeksi seperti Covid-19 ini, tahap yang bisa dilakukan sesuai skala wabah adalah dengan deteksi dini, mencegah penularan lanjut melalui pelacakan riwayat kontak, isolasi mandiri, pemeriksaan massal, dan menjaga jarak fisik.

Mereka juga menerapkan isolasi mandiri serta menjaga jarak fisik dengan menutup sekolah, larangan berkerumun, dan mengurangi perjalanan.

Masing-masing negara ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah, namun memilih menerapkan disiplin individu, walaupun tetap dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.

Sebelumnya, mereka juga relatif dini menutup arus masuk orang dari China, yang menjadi sumber awal wabah.

Ditulis Ahmad Arif dalam artikel Kompas, Indonesia justru mengambil sikap hampir serupa dengan Italia.

Indonesia terlambat menutup arus masuk dari negara sumber awal wabah, gagal dalam deteksi dini, penelusuran riwayat kontak, dan melakukan tes massal. Ini membuat virus menyebar tak terkendali.

Dewan Guru Besar UI telah merekomendasikan karantina wilayah secara selektif.

Dalam rekomendasi yang ditandatangani pada 26 Maret 2020 ini disebutkan, local lockdown atau karantina wilayah menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, merupakan upaya menutup sebuah wilayah atau provinsi yang terjangkit Covid-19.

Hal itu dimaksudkan untuk memutuskan rantai penularan di dalam maupun diluar wilayah, sebagaimana sukses dilakukan di China. Karantina wilayah disarankan dilakukan selama minimal 14 hari, di provinsi-provinsi yang menjadi pusat wabah Covid-19 atau daerah lain dengan pertimbangan.

Rekomendasi ini juga dilengkapi dengan kebutuhan dana yang harus disiapkan negara untuk menjamin kehidupan masyarakat di wilayah karantina Jakarta selama dua minggu. Negara perlu mengeluarkan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk biaya karantina wilayah Jakarta.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/03/31/103802023/pentingnya-disiplin-diri-untuk-kurangi-angka-kematian-akibat-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke